Nasib Angket Ahok Gate Ditentukan di Paripurna Terdekat

Selasa, 14 Februari 2017 - 19:44 WIB
Nasib Angket Ahok Gate...
Nasib Angket Ahok Gate Ditentukan di Paripurna Terdekat
A A A
JAKARTA - Usulan hak angket untuk menyelidiki keputusan pemerintah mengaktifkan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta bakal dibacakan dalam rapat paripurna terdekat. Hal itu merupakan hasil rapat pimpinan DPR tadi.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, rapat paripurna terdekat antara tanggal 23 atau 24 Februari 2017 nanti.‎ "Bisa saja saat penutupan rapat paripurna (24 Februari 2017) kita bacakan," ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Kata dia, rapat paripurna nantinya akan mengambil keputusan nasib hak angket 'Ahok Gate', apakah dilanjutkan atau tidak. "Nanti musyawarah, bisa saja votting," tuturnya.

Diketahui, sejauh ini sudah sekitar 90 orang anggota DPR dari empat fraksi yang menandatangani usulan hak angket 'Ahok Gate' itu.‎ Adapun empat fraksi itu adalah Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sedangkan alasan diusulkannya hak angket itu karena pemerintah dianggap telah melanggar undang-undang, karena urung menonaktifkan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, dan justru mengaktifkan kembali yang bersangkutan.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5556 seconds (0.1#10.140)