Hak Angket Soal Ahok Bikin Gerah Tiga Fraksi di DPR

Senin, 13 Februari 2017 - 22:14 WIB
Hak Angket Soal Ahok...
Hak Angket Soal Ahok Bikin Gerah Tiga Fraksi di DPR
A A A
JAKARTA - Fraksi partai politik (parpol) pendukung pemerintah menolak penggalangan usulan hak angket DPR untuk menyelidiki pengaktifan kembali Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Sejauh ini sudah 90 anggota DPR dari empat fraksi, yakni Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Demokrat yang telah menandatangani usulan penggunaan hak angket. (Baca Juga: 90 Anggota DPR Teken Usulan Pengaktifan Ahok )

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, fraksinya tidak sepakat dengan manuver sejumlah fraksi di DPR yang hendak mengajukan hak angket terkait keputusan pemerintah tidak menonaktifkan Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.

Agus menilai sikap pemerintah memiliki landasan. dan sesuai dengan Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah.

Menurut dia, dalam UU itu jelas kepala daerah dinonaktifkan jika dituntut hukuman lima tahun penjara. Sementara tuntutan kepada Ahok dikatakannya belum jelas.

"Jadi berkaitan dengan itu maka apa yang dilakukan Kemendagri untuk mengaktifkan kembali Pak Ahok ada landasan hukumnya," ungkapnya di Gedung DPR.

Agus menegaskan Fraksi Golkar tak bisa mendukung permintaan fraksi lain untuk membentuk panitia khusus angket.

Dia lebih setuju jika DPR menggunakan hak lain bila ingin meminta penjelasan pemerintah mengenai hal itu, misalnya melalui rapat di komisi terkait. "Saya kira bisa dilakukan secara mendalam di Komisi II yang menangani tentang hal-hal pilkada," kata Agus.

Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Kahar Muzakir yang menegaskan, pihaknya belum melihat urgensi hak angket tersebut. Apalagi, hari pencoblosan tinggal dua hari lagi. "Faktanya sudah jadi gubernur lagi, kan tanggal 15 Februari sudah pemilihan.," ucapnya

Wakil Ketua Fraksi PDIP DPR, Arif Wibowo juga mempertanyakan urgensi dari hak angket yang diajukan PAN, PKS, Demokrat dan Gerindra. Dia menilai, hak angket seharusnya digunakan untuk kepentingan lebih strategis.

"Kalau gampang menggunakan hak yang sesungguhnya hak itu digunakan untuk urusan-urusan yang sangat penting sekali yang strategis sekali. Ini sama saja menurunkan derajat atau kualitas dari penggunaan hak dewan itu sendiri," ucapnya.

Arif menyarankan, agar empat fraksi hanya perlu meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait seperti Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly atau Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto terkait pengangkatan kembali Ahok sebagai gubernur dengan status sebagai terdakwa.

"Kalau ada hal yang tidak jelas karena menyangkut pelaksanaan pilkada, maka gampang saja menurut hemat saya DPR bisa memanggil Mendagri, Menkumham, Menko Polhukam dan sebagainya untuk diminta penjelasan terkait hal itu," sarannya.

Wakil Ketua Fraksi Nasdem, Johnny G Plate tegas menolak usulan angket pengaktifan Ahok. Dia mengimbau kepada berbagai pihak untuk jusru menjaga kondusivitas.

"Kami menolak usulan itu, kenapa, ini masalah politik di pilgub DKI, jangan diangkat persoalan politik di DPR. Ini lagi masa tenang, kita harus menjaga suasana ketenangan ini, maka rakyat di 101 kota provinsi bisa melaksanakan hak konstitusi mereka dengan baik," ujarnya.
(dam)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
DPR Sebut Tindakan Penganiayaan...
DPR Sebut Tindakan Penganiayaan Perawat Jauh dari Norma dan Adat Istiadat
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Berita Terkini
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved