Demokrat Harap PKB, PPP, dan PAN Dukung Hak Angket Soal Ahok

Senin, 13 Februari 2017 - 13:39 WIB
Demokrat Harap PKB, PPP, dan PAN Dukung Hak Angket Soal Ahok
Demokrat Harap PKB, PPP, dan PAN Dukung Hak Angket Soal Ahok
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat mengajak Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (‎PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN‎) mendukung hak angket terkait Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Pasalnya, dalam ‎ketentuan Undang-Undang ‎(UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ‎seorang kepala daerah yang menyandang status terdakwa harus diberhentikan sementara.

"Kita akan menggunakan hak angket terhadap Ahok. ‎Kita harapkan Fraksi PKB, PPP, dan PAN juga bisa ikut," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2017).

Hak angket itu diyakininya dapat memenuhi persyaratan minimal 25% anggota DPR dan minimal dua fraksi. Karena kata dia, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat saja berjumlah 61 orang. "PKS sudah firm akan ikut dalam mengajukan hak angket ini. Mudah-mudahan partai lain itu juga ikut," papar anggota komisi I DPR ini.

Sebab lanjut dia, tujuan dari pengajuan hak angket itu untuk menegakkan hukum. "Karena kami melihat potensi pelanggaran undang-undang sudah sangat jelas sekali," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7289 seconds (0.1#10.140)