JPPR: Temuan e-KTP Palsu Turunkan Kepercayaan Publik
A
A
A
JAKARTA - Munculnya temuan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) palsu jelang hari pemungutan suara berpotensi menurunkan kepercayaan publik serta pasangan calon terhadap jalannya tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada). Kondisi ini juga potensial menghadirkan banyaknya gugatan paska rekapitulasi hasil pemungutan suara di Mahkamah Konstitusi (MK) nanti.
“Imbas ke tingkat kepercayaan masyarakat, pasangan calon kepada penyelenggaraan, terhadap data pemilih. Itu membuka potensi gugatan pasangan calon,” ujar Deputi Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto di Jakarta, Jumat (10/2/2017).
Sunanto melihat, meski saat ini daftar pemilih tetap (DPT) yang dihimpun Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah baik, namun munculnya temuan e-KTP palsu jelas menghentak kepercayaan publik. Menurut dia, KPU juga akan sulit mengantisipasi masuknya e-KTP palsu dalam TPS.
”Tidak ada alat di TPS yang memastikan asli atau tidak. Yang bisa memungkinkan kan hanya personality orang kelurahan, RT setempat,” kata Sunanto.
Sunanto berpandangan, upaya KPU dengan memaksimalkan daya ingat petugas KPPS dalam mengenal pemilih yang datang, tidak bisa menjamin tidak lolosnya e-KTP palsu tersebut. “Tapi kan ada ratusan. Karena ini kan teknologi, tidak bisa pencegahannya dengan konvensional. Ini bisa menipu, data sama, kartu sama seperti aslinya,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui, Ditjen Bea Cukai menemukan pengiriman 32 e-KTP palsu yang berasal dari Kamboja. Selain menemukan kartu identitas, ditemukan juga tabungan, kartu ATM serta NPWP yang data seseorang.
Sebelumnya sempat viral E-KTP ganda yang memuat nama beberapa orang dengan foto yang sama, meski pada akhirnya pihak kepolisian bersama Dukcapil memastikan bahwa data identitas tersebut tidak benar (hoax).
“Imbas ke tingkat kepercayaan masyarakat, pasangan calon kepada penyelenggaraan, terhadap data pemilih. Itu membuka potensi gugatan pasangan calon,” ujar Deputi Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto di Jakarta, Jumat (10/2/2017).
Sunanto melihat, meski saat ini daftar pemilih tetap (DPT) yang dihimpun Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah baik, namun munculnya temuan e-KTP palsu jelas menghentak kepercayaan publik. Menurut dia, KPU juga akan sulit mengantisipasi masuknya e-KTP palsu dalam TPS.
”Tidak ada alat di TPS yang memastikan asli atau tidak. Yang bisa memungkinkan kan hanya personality orang kelurahan, RT setempat,” kata Sunanto.
Sunanto berpandangan, upaya KPU dengan memaksimalkan daya ingat petugas KPPS dalam mengenal pemilih yang datang, tidak bisa menjamin tidak lolosnya e-KTP palsu tersebut. “Tapi kan ada ratusan. Karena ini kan teknologi, tidak bisa pencegahannya dengan konvensional. Ini bisa menipu, data sama, kartu sama seperti aslinya,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui, Ditjen Bea Cukai menemukan pengiriman 32 e-KTP palsu yang berasal dari Kamboja. Selain menemukan kartu identitas, ditemukan juga tabungan, kartu ATM serta NPWP yang data seseorang.
Sebelumnya sempat viral E-KTP ganda yang memuat nama beberapa orang dengan foto yang sama, meski pada akhirnya pihak kepolisian bersama Dukcapil memastikan bahwa data identitas tersebut tidak benar (hoax).
(kri)