Ditjen Bea Cukai Telusuri Motif Penyelundupan E-KTP Palsu
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tengah melakukan pendalaman terkait masuknya kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) palsu dari Kamboja melalui Kantor Bea dan Cukai, Soekarno Hatta.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak, kepolisian, dan Kementerian Dalam Negeril untuk bersama-sama menyelidiki masuknya e-KTP palsu tersebut.
“Kami tengah berkoordinasi intensif untuk mengetahui motif dari pengiriman barang-barang tersebut," kata Heru melalui keterangan tertulis, Jumat (10/2/2017).
Ditilik dari sejumlah barang palsu yang masuk ke Indonesia pada Jumat, 3 Februari 2017 itu, Heru menduga motif pengiriman tersebut berkaitan dengan rencana kejahatan siber. (Baca Juga: Hasil Sidang Komisi II DPR, Ditemukan 36 e-KTP Palsu dari Kamboja )
Berdasarkan laporan dari lapangan, Heru menyebutkan barang-barang yang dikirim melalui Fedex itu berupa 36 lembar e-KTP, 32 lembar kartu NPWP, satu buku tabungan, dan satu buah kartu ATM.
"Bisa jadi pengiriman ini terkait dengan rencana kejahatan siber, kejahatan perbankan, atau pencucian uang. Untuk memastikannya, perlu waktu untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ucap Heru.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak, kepolisian, dan Kementerian Dalam Negeril untuk bersama-sama menyelidiki masuknya e-KTP palsu tersebut.
“Kami tengah berkoordinasi intensif untuk mengetahui motif dari pengiriman barang-barang tersebut," kata Heru melalui keterangan tertulis, Jumat (10/2/2017).
Ditilik dari sejumlah barang palsu yang masuk ke Indonesia pada Jumat, 3 Februari 2017 itu, Heru menduga motif pengiriman tersebut berkaitan dengan rencana kejahatan siber. (Baca Juga: Hasil Sidang Komisi II DPR, Ditemukan 36 e-KTP Palsu dari Kamboja )
Berdasarkan laporan dari lapangan, Heru menyebutkan barang-barang yang dikirim melalui Fedex itu berupa 36 lembar e-KTP, 32 lembar kartu NPWP, satu buku tabungan, dan satu buah kartu ATM.
"Bisa jadi pengiriman ini terkait dengan rencana kejahatan siber, kejahatan perbankan, atau pencucian uang. Untuk memastikannya, perlu waktu untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ucap Heru.
(dam)