Bareskrim Jadwal Ulang Pemanggilan Ketua GNPF MUI

Kamis, 09 Februari 2017 - 17:16 WIB
Bareskrim Jadwal Ulang...
Bareskrim Jadwal Ulang Pemanggilan Ketua GNPF MUI
A A A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir.

Semula Nasir dipanggil pada Rabu 7 Februari 2017, namun tidak hadir. Kuasa hukum Bachtiar menilai ada kekeliruan dalam surat pemanggilan tersebut.

"Kemarin masih konfirmasi dengan pengacara, kapan (Bachtiar) bisa hadir," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2017). (Baca Juga: Ketua GPNF MUI Temukan Kekeliruan dalam Surat Bareskrim )

Rikwanto belum bisa memastikan kapan Nasir akan dipanggil. Nasir akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

"Penggunaannya seperti apa, akan kita konfirmasikan ke pihak yang dipanggil," kata Rikwanto.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1371 seconds (0.1#10.140)