Bareskrim Periksa Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir Hari Ini

Rabu, 08 Februari 2017 - 10:44 WIB
Bareskrim Periksa Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir Hari Ini
Bareskrim Periksa Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir Hari Ini
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal (Tipideksus Bareskrim) Polri akan memeriksa Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bahctiar Nasir.

Nasir yang pernah menjadi penanggung jawab Aksi Belas Islam II pada 4 November 2016 itu dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik, Rabu (8/2/2017) hari ini.

Hal tersebut diketahui berdasarkan atas surat panggilan untuk Nasir yang ditandatangani oleh Kasudit Money Laundering Tipideksus, Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu.

Berdasarkan informasi yang beredar, Nasir akan didampingi oleh 20 pengacara dalam pemeriksaannya kali ini.

Nasir akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan kekayaan yayasan, baik kepada pembina, pengurus, dan pengawas baik dalam bentuk gaji, upah, maupun honorarium atau bentuk lain yang dapat dinilai dengan uang.

Direktur Tipikor Bareskrim, Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya membenarkan rencana pemeriksaan Nasir, hari ini.

"Terkait pengumuman penghimpunan dana yayasan, tetapi ternyata uangnya diambil. Kita ambil keterangannya,” kata Agung.

Namun, dia belum menjelaskan siapa yang diduga mengambil uang itu, berapa besarnya, begitu juga nama yayasan yang dimaksud.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7251 seconds (0.1#10.140)