Kasus P21 Mandek, Kinerja Kejagung Dipertanyakan

Selasa, 07 Februari 2017 - 15:48 WIB
Kasus P21 Mandek, Kinerja...
Kasus P21 Mandek, Kinerja Kejagung Dipertanyakan
A A A
JAKARTA - Berkas kasus yang sudah dinyatakan lengkap atau P21 seharusnya segera ditindaklanjuti ke persidangan. Dalam persidangan inilah diputuskan siapa yang benar dan yang salah.

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mempertanyakan sikap Kejagung belum melimpahkan ke persidangan kasus pemberangusan serikat pekerja yang menyeret pejabat di anak perusahaan PT Pelindo II. Padahal, kata dia berkasnya sudah dinyatakan 21.

"Berkasnya jelas dan lengkap," ujar Masinton, Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, pemerintah juga seharusnya memberikan perhatian terhadap pejabat di BUMN yang terindikasi terlibat persoalan hukum. Bukan sebaliknya, lanjut dia malah memberikan peluang untuk promosi jabatan. (Baca: KPK Ungkap Hambatan Penuntasan Kasus Pelindo II)

"Herannya sudah jelas yang bersangkutan berstatus tersangka, namun kenapa Menteri BUMN masih mendudukkan sebagai Direksi di Pelindo II. Ini kan tanda tanya, prinsip clear and clean dalam pengelolaan BUMN dilanggar," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1244 seconds (0.1#10.140)