Mendagri Harus Patuhi UU Sikapi Kasus Ahok yang Sudah Berstatus Terdakwa

Selasa, 07 Februari 2017 - 00:13 WIB
Mendagri Harus Patuhi...
Mendagri Harus Patuhi UU Sikapi Kasus Ahok yang Sudah Berstatus Terdakwa
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Sutriyono menyatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) harus patuhi UU dalam menyikapi kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai terdakwa kasus penistaan agama.

"Itu dulu saya sampaikan kita semua mesti patuhi UU. Mendagri intinya perlu patuhi UU, kalau sudah menjadi terdakwa mestinya mendagri keluarkan pemberhentian, dia mesti sikapi itu," ucapnya saat dibubungi, Senin (6/2/2017).

Menurutnya, mendagri harus bersikap memberikan contoh baik pada kebijakan dalam negeri yang menjadi kapasitasnya.

"Besok komisi II akan rapat dengan Mendagri. Intinya masti Patuhi UU. Jadi siapaun dia, Mendagri beri contoh yang terbaik untuk sikap tegas sesuai UU yang berlaku. Jangan sampai tebang pilih," imbuhnya.
(pur)
Berita Terkait
Kemenag Sebut 16 Kekerasan...
Kemenag Sebut 16 Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana sebagai
Trump Dituduh Melakukan...
Trump Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mantan Model
Kronologi Pelecehan...
Kronologi Pelecehan terhadap Jurnalis Perempuan di KRL
Menag Imbau Panitia...
Menag Imbau Panitia Pengajian Ikut Jaga Keamanan Ulama
Duh, Masih Banyak Saja...
Duh, Masih Banyak Saja Pelecehan Terhadap Pekerja Perempuan
Pelecehan Seksual terhadap...
Pelecehan Seksual terhadap Wanita Terjadi di Toilet SPBU
Berita Terkini
TNI Dikerahkan Jaga...
TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
53 menit yang lalu
Pengamat Soroti Putusan...
Pengamat Soroti Putusan Bawaslu yang Hentikan Dugaan Pelanggaran PSU Bengkulu Selatan
1 jam yang lalu
Rancangan Permenkes...
Rancangan Permenkes tentang Kesehatan Perlu Libatkan Semua Elemen
1 jam yang lalu
Tumpas: Premanisme Tak...
Tumpas: Premanisme Tak Laku jika Penegakan Hukum Berjalan Baik
2 jam yang lalu
Profil Eddie Marzuki...
Profil Eddie Marzuki Nalapraya, Jenderal TNI Berjuluk Bapak Pencak Silat yang Pernah Jabat Wagub Jakarta
3 jam yang lalu
Alexander Marwata Buka...
Alexander Marwata Buka Suara Soal Pimpinan KPK Tak Tetapkan Hasto Tersangka
3 jam yang lalu
Infografis
9 Rudal Nuklir Pakistan...
9 Rudal Nuklir Pakistan yang Dapat Lenyapkan India
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved