KPK Undang Kemenag Bahas Dana Pendidikan Perguruan Tinggi
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terlihat mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.
Lukman Hakim mengatakan, kedatangannya memenuhi undangan Ketua KPK Agus Rahardjo untuk membahas sejumlah temuan KPK terkait dana pendidikan perguruan tinggi khususnya Islam yang dikelola Kemenag.
"Mereka ingin sampaikan ada temuan-temuan mereka yang harus jadi perhatian kami dan Kemenristekdikti untuk dilakukan pencermatan dan tindaklanjut," kata Lukman Hakim di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/2/2017).
Lukman menerangkan, temuan itu nantinya supaya Kemenag membuat pengelolaan yang lebih baik supaya tidak berpotensi praktik manipulatif atau koruptif.
"Kami berterima kasih atas kajian tersebut karena bermanfaat bagi kita dalam upaya tingkatkan kualitas pelayanan perguruan tinggi. Yang jelas kajian ini membuat kita teliti agar di kemudian hari potensi praktik koruptif tidak terjadi," terangnya.
Lukman Hakim mengatakan, kedatangannya memenuhi undangan Ketua KPK Agus Rahardjo untuk membahas sejumlah temuan KPK terkait dana pendidikan perguruan tinggi khususnya Islam yang dikelola Kemenag.
"Mereka ingin sampaikan ada temuan-temuan mereka yang harus jadi perhatian kami dan Kemenristekdikti untuk dilakukan pencermatan dan tindaklanjut," kata Lukman Hakim di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/2/2017).
Lukman menerangkan, temuan itu nantinya supaya Kemenag membuat pengelolaan yang lebih baik supaya tidak berpotensi praktik manipulatif atau koruptif.
"Kami berterima kasih atas kajian tersebut karena bermanfaat bagi kita dalam upaya tingkatkan kualitas pelayanan perguruan tinggi. Yang jelas kajian ini membuat kita teliti agar di kemudian hari potensi praktik koruptif tidak terjadi," terangnya.
(maf)