Dewan Pers dan SPS Sepakat Lanjutkan Program Verifikasi Media

Senin, 06 Februari 2017 - 14:38 WIB
Dewan Pers dan SPS Sepakat...
Dewan Pers dan SPS Sepakat Lanjutkan Program Verifikasi Media
A A A
JAKARTA - Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) menggelar pertemuan dengan Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (6/2/2017) pagi.

Pertemuan tersebut menyikapi siaran pers yang dikeluarkan Dewan Pers pada 4 Februari 2017 terkait verifikasi perusahaan pers.

Berdasarkan atas pertemuan tersebut, SPS melalui Ketua Harian, Ahmad Djauhar dan Sekretaris Jenderal Heddy Lugito memberikan pernyataan sebagai berikut:

Pertama, SPS meyakini daftar sekitar 74 perusahaan pers yang telah diverifikasi oleh Dewan Pers adalah daftar tahap pertama yang akan disusul tahap-tahap berikutnya.

"Kedua, SPS telah menerima penegasan bahwa Dewan Pers tidak menyampaikan secara terbuka nama-nama perusahaan pers maupun menyerahkan sertifikat standar perusahaan pers yang telah diverifikasi Dewan Pers, pada acara Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon, 9 Februari 2017," tulis siaran pers SPS yang diterima SINDOnews, Senin (6/2/2017).

Ketiga, SPS dan Dewan Pers sepakat untuk melanjutkan program verifikasi perusahaan pers cetak yang selama ini sudah dilakukan oleh kedua belah pihak.

"Ini karena mandat Dewan Pers kepada SPS melalui SK Dewan Pers Nomor 01/SK-DP/III/2015 tentang Penetapan Serikat Perusahaan Pers (SPS) sebagai Lembaga Pelaksana Verifikasi Perusahaan Pers Media Cetak tanggal 24 Maret 2015, hinggga kini masih berlaku," tulis siaran pers SPS.

Keempat, SPS mengusulkan agar daftar perusahaan pers yang telah diverifikasi berikutnya dipublikasikan oleh Dewan Pers setiap tiga bulan sekali, baik melalui website Dewan Pers maupun dikomunikasikan kepada asosiasi perusahaan pers dan publik.

Kelima, SPS mengimbau pimpinan penerbitan pers anggota SPS di seluruh Indonesia aktif mendaftarkan diri melalui SPS cabang masing-masing, karena verifikasi ini menganut konsep proaktif.

SPS menyatakan sebelum mendaftarkan diri, sebaiknya pimpinan penerbitan pers menyiapkan diri untuk memenuhi syarat-syarat verifikasi yang pada dasarnya tidak memberatkan bagi penerbit yang berkomitmen pada penerbitan pers yang sehat.

Keenam, SPS meyakini program verifikasi adalah mekanisme penyehatan pers Indonesia yang dilakukan oleh masyarakat pers sendiri, sebagai langkah agar tidak ada kekuatan luar yang memaksa pers untuk menyehatkan diri.

Ketujuh, SPS ke depan hanya menerima anggota yang sudah lolos verifikasi, sedang anggota yang ada saat ini yang belum mendaftarkan diri pada program verifikasi akan didorong untuk mendaftarkan diri.
(dam)
Berita Terkait
Media Massa Harus Pikirkan...
Media Massa Harus Pikirkan Efek Pemberitaan
Media Harus Tanamkan...
Media Harus Tanamkan Kode Etik Jurnalistik dalam Pemberitaan
Kebakaran Jakarta Islamic...
Kebakaran Jakarta Islamic Center Jadi Pemberitaan Media Asing
Kunjungi iNews Media...
Kunjungi iNews Media Group, Kadispenad Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Pemberitaan
IJTI Imbau Media Tidak...
IJTI Imbau Media Tidak Mengeksploitasi Pemberitaan Kasus Anak
iNews Media Group Temui...
iNews Media Group Temui Mensos Risma Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Pemberitaan
Berita Terkini
RKUHAP Diyakini Tak...
RKUHAP Diyakini Tak Akan Jadikan Kepolisian dan Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
18 menit yang lalu
Adies Kadir Harap Mutasi...
Adies Kadir Harap Mutasi Besar-besaran Hakim Benahi Lembaga Peradilan
45 menit yang lalu
1.967 CASN Mengundurkan...
1.967 CASN Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
1 jam yang lalu
KPK Sebut KONI Jawa...
KPK Sebut KONI Jawa Timur Terima Dana Hibah dari APBD
1 jam yang lalu
Kunker ke Sumsel, Prabowo...
Kunker ke Sumsel, Prabowo Bakal Luncurkan Gerina hingga Tanam Raya
1 jam yang lalu
MA Mutasi 199 Hakim...
MA Mutasi 199 Hakim dan 68 Panitera, Terbanyak dari Jakarta
2 jam yang lalu
Infografis
Puluhan Rudal dan Ratusan...
Puluhan Rudal dan Ratusan Drone Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved