Dewan Pers dan SPS Sepakat Lanjutkan Program Verifikasi Media

Senin, 06 Februari 2017 - 14:38 WIB
Dewan Pers dan SPS Sepakat...
Dewan Pers dan SPS Sepakat Lanjutkan Program Verifikasi Media
A A A
JAKARTA - Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) menggelar pertemuan dengan Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (6/2/2017) pagi.

Pertemuan tersebut menyikapi siaran pers yang dikeluarkan Dewan Pers pada 4 Februari 2017 terkait verifikasi perusahaan pers.

Berdasarkan atas pertemuan tersebut, SPS melalui Ketua Harian, Ahmad Djauhar dan Sekretaris Jenderal Heddy Lugito memberikan pernyataan sebagai berikut:

Pertama, SPS meyakini daftar sekitar 74 perusahaan pers yang telah diverifikasi oleh Dewan Pers adalah daftar tahap pertama yang akan disusul tahap-tahap berikutnya.

"Kedua, SPS telah menerima penegasan bahwa Dewan Pers tidak menyampaikan secara terbuka nama-nama perusahaan pers maupun menyerahkan sertifikat standar perusahaan pers yang telah diverifikasi Dewan Pers, pada acara Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon, 9 Februari 2017," tulis siaran pers SPS yang diterima SINDOnews, Senin (6/2/2017).

Ketiga, SPS dan Dewan Pers sepakat untuk melanjutkan program verifikasi perusahaan pers cetak yang selama ini sudah dilakukan oleh kedua belah pihak.

"Ini karena mandat Dewan Pers kepada SPS melalui SK Dewan Pers Nomor 01/SK-DP/III/2015 tentang Penetapan Serikat Perusahaan Pers (SPS) sebagai Lembaga Pelaksana Verifikasi Perusahaan Pers Media Cetak tanggal 24 Maret 2015, hinggga kini masih berlaku," tulis siaran pers SPS.

Keempat, SPS mengusulkan agar daftar perusahaan pers yang telah diverifikasi berikutnya dipublikasikan oleh Dewan Pers setiap tiga bulan sekali, baik melalui website Dewan Pers maupun dikomunikasikan kepada asosiasi perusahaan pers dan publik.

Kelima, SPS mengimbau pimpinan penerbitan pers anggota SPS di seluruh Indonesia aktif mendaftarkan diri melalui SPS cabang masing-masing, karena verifikasi ini menganut konsep proaktif.

SPS menyatakan sebelum mendaftarkan diri, sebaiknya pimpinan penerbitan pers menyiapkan diri untuk memenuhi syarat-syarat verifikasi yang pada dasarnya tidak memberatkan bagi penerbit yang berkomitmen pada penerbitan pers yang sehat.

Keenam, SPS meyakini program verifikasi adalah mekanisme penyehatan pers Indonesia yang dilakukan oleh masyarakat pers sendiri, sebagai langkah agar tidak ada kekuatan luar yang memaksa pers untuk menyehatkan diri.

Ketujuh, SPS ke depan hanya menerima anggota yang sudah lolos verifikasi, sedang anggota yang ada saat ini yang belum mendaftarkan diri pada program verifikasi akan didorong untuk mendaftarkan diri.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1760 seconds (0.1#10.140)