DPR Kritik Wacana Sertifikasi dan Standarisasi Khatib

Minggu, 05 Februari 2017 - 13:34 WIB
DPR Kritik Wacana Sertifikasi...
DPR Kritik Wacana Sertifikasi dan Standarisasi Khatib
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR Sodik Mudjahid meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) untuk merevisi konsep dan rencana standarisasi khatib.

Revisi terhadap konsep dan rencana standarisasi khatib, kata Sodik, tidak boleh dilakukan jika mengarah pada pembatasan hak berdakwah dan pembatasan kegiatan dakwah.

"Standarisasi pendakwah hanya boleh dilaksanakan sebagai salah satu langkah dari rangkaian, upaya peningkatan mutu kompetensi para juru dakwah dan bagi semua agama," kata Sodik melalui keterangan pers yang diterima SINDOnews, Minggu (5/2/2017).

Sodik mengatakan, selama ini program peningkatan mutu kompetensi sudah dipersepsi sebagai kegiatan sertifikasi dan pembatasan dakwah bagi umat Islam. Sementara suasana kejiwaan umat Islam saat ini sedang merasa banyak disudutkan oleh pemerintah.

Karenanya, Sodik mendesak pemerintah agar mempertegas bahwa kegiatan ini dilakukan untuk peningkatan mutu kompetensi pendakwah. "Waktu pelaksanaanya lebih baik diundurkan. Sekalian dimanfaatkan untuk persiapan yang lebih matang," ucap Sodik

Anggota Fraksi Gerindra ini menegaskan, pemerintah sama sekali tidak berhak untuk membatasi apalagi mengurangi materi dan misi kegiatan dakwah karena materi dakwah akan mencakup semua internalisasi dari semua nilai dan ajaran suatu agama.

Untuk menjaga kebebasan hak dakwah dari juru dakwah dan kebebasan berdakwah sebuah agama, Sodik mendorong agar kegiatan standarisasi dilakukan oleh lembaga keagamaan masyarakat.

"Karena pemerintah akan mendapat manfaat berupa masyarakat yang bermutu tinggi dalam keberagamaan, maka pemerintah harus mendukung kegiatan peningkatan mutu dan kompetensi pendakwah," ucap Sodik.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7316 seconds (0.1#10.140)