DPR Percepat Revisi UU Perlindungan TKI

Minggu, 05 Februari 2017 - 09:57 WIB
DPR Percepat Revisi...
DPR Percepat Revisi UU Perlindungan TKI
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR M Iqbal mendesak pemerintah menindak tegas perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI), yang tetap memberangkatkan TKI sektor informal selama masa moratorium yang ditetapkan pemerintah.

Menurut Iqbal, perusahaan penyalur TKI swasta yang masih mengirim TKI di masa moratorium jelas melanggar aturan. Terlebih, ada indikasi kejahatan perdagangan manusia dalam pengiriman TKI.

"Jika ada PPTKIS (Perusahaan Pengirim TKI Swasta) yang mengirimkan pekerja informal, tentu hal ini merupakan bentuk pelanggaran peraturan. Oleh karena itu, saya minta pemerintah harus bersikap tegas," ucap Iqbal saat dihubungi SINDOnews, Minggu (5/2/2017).

Selain menyalahi aturan, tindakan perusahaan nakal juga membahayakan keselamatan para TKI. Iqbal mengatakan, asib para TKI yang dikirim bisa terlunta-lunta, sebab mereka datang tanpa memiliki surat resmi.

Karenanya, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mendesak pemerintah segera menindak tegas perusahaan yang membandel. Di antaranya dengan mencabut izin usaha.

Menurutnya, perusahaan nakal harus ditindak secara hukum, agar tidak ada perusahaan lain melakukan hal serupa. "Cabut izin PPTKIS jika benar melakukan pengiriman pekerja informal ke negara-negara yang masuk dalan moratorium," kata Iqbal.

Untuk solusi jangka panjang, Iqbal mengatakan Komisi IX DPR berupaya mempercepat revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2004 tentang Perlindungan TKI.

"Komisi IX menginginkan ke depannya agar peran pemerintah lebih dikedepankan dalam hal perekrutan calon TKI, penempatan TKI dan perlindungannya," ucap Iqbal.
(maf)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved