Rangkul Ulama, Polri Gelar Silaturahim dengan Ormas Islam

Selasa, 31 Januari 2017 - 13:29 WIB
Rangkul Ulama, Polri...
Rangkul Ulama, Polri Gelar Silaturahim dengan Ormas Islam
A A A
JAKARTA - Polri menggelar silaturahim antara kapolri dengan ormas Islam tahun 2017. Acara bertajuk 'Memperkuat Toleransi dan Kerukunan Bangsa dalam Menjaga Keutuhan NKRI' ini digelar sebagai upaya Polri merangkul ulama dan umat Islam.

Berdasarkan daftar hadir, sejumlah ormas Islam telah hadir di lokasi acara. Di antaranya, Fatayat NU, Gerakan Pemuda Islam Indonesia, Hidayatullah, Himpunan Pemuda Islam, LDII, dan MUI Pusat.

Selain itu, ada GP Anshor, Kohati PB HMI, Pemuda Al-Irsyad, PP Wanita Islam, PP Muhammadiyah, hingga NU. Sementara itu, Front Pembela Islam (FPI) yang juga turut diundang, belum hadir di lokasi acara.

Kabaharkam Komjen Pol Putut Eko Bayuseno yang mewakili kapolri mengatakan, silahturahim dengan ormas Islam, tokoh agama, dan para ulama ini, untuk bekerja bersama membina masyarakat agar tidak menjadi korban atau bahkan pelaku gangguan kamtibmas.

"Juga untuk mempererat silaturahmi karena pada prinsipnya tugas ulama dan polisi itu sama, terutama untuk membina masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran hukum," ujar Putut di Kompleks PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

Putut mengatakan, Polri tidak bisa bekerja sendirian dalam membina masyarakat. Polri butuh uluran tangan ulama, ormas Islam dan tokoh-tokoh agama dalam menghadapi ancaman.

Selain itu, silaturahim ini juga sebagai sarana untuk melakukan deteksi apakah di tingkat bawah ada letupan yang jika dibiarkan bisa jadi membesar. Yang lainnya adalah untuk melakukan problem solving.

"Kita mengutamakan menyelesaikan masalah dengan musyawarah dan mufakat," ucap Putut.

Dilanjutkan Putut, masalah yang diselesaikan di tingkat bawah ataupun di masyarakat akan menghasilkan win-win solution. Sementara itu, jika persoalan sampai ke tingkat pengadilan, tentu membutuhkan biaya proses yang besar.

Putut pun mengilustrasikan capaian anggota Polri di desa/kelurahan selama 2016 yang mampu selesaikan 100.000 masalah kecil. Jika masalah kecil tersebut diproses hingga pengadilan, maka akan membutuhkan anggaran Rp7,6 juta dikalikan 100.000 masalah. Hasilnya mencapai Rp500 miliar. "Ini bisa menghemat anggaran," kata Putut.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1820 seconds (0.1#10.140)