Eks Pejabat Kemenkeu Masuk ISIS, DPR Usul PNS Ikut Bela Negara
Jum'at, 27 Januari 2017 - 15:40 WIB
Eks Pejabat Kemenkeu Masuk ISIS, DPR Usul PNS Ikut Bela Negara
A
A
A
JAKARTA - Adanya kabar mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Triyono Utomo Abdul Bakti yang dideportasi dari Turki karena akan masuk ke Suriah diduga untuk ikut Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), mendapat perhatian banyak masyarakat.
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mengusulkan agar program bela negara diterapkan dalam proses rekrutmen pejabat negara. Menurutnya, hal ini perlu agar tidak ada lagi mantan pejabat negara ikut bergabung ke kelompok radikal atau teroris.
Legislator asal daerah pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) II ini mengatakan, tiap pegawai negeri sipil (PNS) di era Pemerintahan Soeharto diwajibkan mengikuti penataran, pedoman, penghayatan, dan pengamalan Pancasila (P4) sebelum bertugas.
"Kalau dulu sebelum era reformasi, PNS ada yang namanya Litsus, dan penataran P4. Sehingga bila ada paham radikal bisa terdeteksi," kata Bobby saat dihubungi wartawan, Jumat (27/1/2017).
Namun, penataran P4 itu dilenyapkan seketika sejak Pemerintahan Orde Baru (Orba) digantikan era Reformasi.
"Ke depan dalam proses rekrutmen pejabat negara, perlu format bela negara dengan penyesuaian, agar jangan sampai hal ini terjadi," kata politikus Partai Golkar ini.
Sehingga lanjut dia, jika ada pejabat negara yang membelot, jangan sampai ada informasi rahasia negara sampai ke kelompok teroris. Dirinya sangat menyayangkan adanya mantan pejabat Kemenkeu yang ingin bergabung ke ISIS.
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mengusulkan agar program bela negara diterapkan dalam proses rekrutmen pejabat negara. Menurutnya, hal ini perlu agar tidak ada lagi mantan pejabat negara ikut bergabung ke kelompok radikal atau teroris.
Legislator asal daerah pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) II ini mengatakan, tiap pegawai negeri sipil (PNS) di era Pemerintahan Soeharto diwajibkan mengikuti penataran, pedoman, penghayatan, dan pengamalan Pancasila (P4) sebelum bertugas.
"Kalau dulu sebelum era reformasi, PNS ada yang namanya Litsus, dan penataran P4. Sehingga bila ada paham radikal bisa terdeteksi," kata Bobby saat dihubungi wartawan, Jumat (27/1/2017).
Namun, penataran P4 itu dilenyapkan seketika sejak Pemerintahan Orde Baru (Orba) digantikan era Reformasi.
"Ke depan dalam proses rekrutmen pejabat negara, perlu format bela negara dengan penyesuaian, agar jangan sampai hal ini terjadi," kata politikus Partai Golkar ini.
Sehingga lanjut dia, jika ada pejabat negara yang membelot, jangan sampai ada informasi rahasia negara sampai ke kelompok teroris. Dirinya sangat menyayangkan adanya mantan pejabat Kemenkeu yang ingin bergabung ke ISIS.
(maf)