KPK Periksa Anak Buah Soetikno Soedarjo

Jum'at, 27 Januari 2017 - 14:13 WIB
KPK Periksa Anak Buah...
KPK Periksa Anak Buah Soetikno Soedarjo
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengusutan dan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat airbush SAS yang dimenangkan perusahaan Rolls Royce di PT Garuda Indonesia.

Penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan anak buah Soetikno Soedarjo di PT Mugi Rekso Abadi (MTA), yaitu Sallywati Rahardja. "Dia akan diperiksa untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Jumat (27/1/2017).

Kuat dugaan Sally akan dimintai keterangan seputar aliran dana suap Soetikno kepada Emirsyah. Sebab berdasarkan informasi, Sally merupakan juru bayar Soetikno. Bahkan dia juga telah dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan.

Untuk diketahui, dalam kasus ini penyidik KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo.

Emirsyah diduga telah menerima uang suap dari Rolls Royce melalui Soetikno Soedarjo selaku Beneficial Owner Cannaught Internasinal Pte. Ltd sebanyak 1,2 juta euro dan USD180 atau setara Rp20 miliar yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Dalam praktiknya, uang dugaan suap tersebut untuk mempermudah perusahaan Rolls Royce menangkan tender mesin pesawat airbush SAS sebanyak 50 buah.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6253 seconds (0.1#10.140)