Insiden Pengusiran Pekerja Diselesaikan Melalui Proses Hukum

Kamis, 26 Januari 2017 - 14:42 WIB
Insiden Pengusiran Pekerja...
Insiden Pengusiran Pekerja Diselesaikan Melalui Proses Hukum
A A A
JAKARTA - Dinamika yang terjadi di PT Jakarta International Container Terminal (PT JICT) perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Khususnya perhatian dari Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

Pengamat ketenagakerjaan Lilik Erawati mengingatkan, Pelindo II dan JICT memiliki peran penting di Indonesia. Menurutnya, Pelindo II dan JICT bisa memengaruhi kondisi perekonomian di Indonesia.

"Pelindo II dan JICT punya peran besar terhadap ekonomi nasional,” ujar Lilik kepada wartawan, Rabu, 25 Januari 2017. (Baca: Tolak Perpanjangan Konsesi ke Asing, JICT Demo Istana)

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Pelindo II Elvyn G Massasya menyerahkan kepada Direktur Pembinaan Anak Perusahaan Pelindo II, Riri Syeried Jeta atas insiden pengusiran pekerja Pelindo II yang di tempatkan sebagai operator RTGC di JICT diduga oleh Serikat Pekerja (SP) JICT .

Riri Syeried Jeta mengatakan persoalan tersebut diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku. Menurutnya sanksi tegas akan diberikan kepada pihak terkait jika proses hukumnya sudah selesai.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0560 seconds (0.1#10.140)