KSAU Ingin Perwira Terlibat Korupsi Ditahan
A
A
A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto menginginkan perwira yang terlibat kasus korupsi di Kementerian Pertahanan (Kemhan) segera ditahan.
"Kita mendengar ada satu anggota kita berpangkat pamen (perwira menengah) yang diduga kuat melakukan tindak pidana mengambil uang negara. Kita sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan," tutur Hadi saat membuka Rapat Pimpinan TNI AU di Mabes Angkatan Udara, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Hadi menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti dan menyerahkan terduga korupsi yang melibatkan pamen tersebut ke Oditur Militer bahkan ke Mahkamah Militer.
"Bila dalam penyelidikan nanti ada pasal-pasal yang menyatakan bahwa ancaman lebih dari lima tahun segera ditahan agar tidak menghilangkan barang bukti," ujarnya.
Mantan Inspektur Jenderal Kemhan ini juga meminta agar setiap kasus korupsi harus segera ditindaklanjuti dan diambil tindakan agar memberikan efek jera kepada yang lain.
"Anggota TNI AD sudah melaksanakan dan sudah ada ancaman hukuman. Namun dari TNI AU sampai saat ini masih terus berjalan," katanya.
Agar kasus tersebut tidak terulang, kata dia, TNI AU harus melakukan deteksi dan cegah dini. "Kita malu kepada rakyat kenapa kita lakukan itu (korupsi), kita juga malu kepada sumpah prajurit. Kita memiliki delapan sumpah wajib. Mudah untuk diucapkan, tapi sulit untuk dilakukan," ucapnya.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama Jemi Trisonjaya membenarkan adanya pamen TNI AU yang terlibat kasus korupsi alutsista di Kemhan. "Iya betul, namanya Kol Adm Erwan," ujar Jemi.
"Kita mendengar ada satu anggota kita berpangkat pamen (perwira menengah) yang diduga kuat melakukan tindak pidana mengambil uang negara. Kita sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan," tutur Hadi saat membuka Rapat Pimpinan TNI AU di Mabes Angkatan Udara, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Hadi menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti dan menyerahkan terduga korupsi yang melibatkan pamen tersebut ke Oditur Militer bahkan ke Mahkamah Militer.
"Bila dalam penyelidikan nanti ada pasal-pasal yang menyatakan bahwa ancaman lebih dari lima tahun segera ditahan agar tidak menghilangkan barang bukti," ujarnya.
Mantan Inspektur Jenderal Kemhan ini juga meminta agar setiap kasus korupsi harus segera ditindaklanjuti dan diambil tindakan agar memberikan efek jera kepada yang lain.
"Anggota TNI AD sudah melaksanakan dan sudah ada ancaman hukuman. Namun dari TNI AU sampai saat ini masih terus berjalan," katanya.
Agar kasus tersebut tidak terulang, kata dia, TNI AU harus melakukan deteksi dan cegah dini. "Kita malu kepada rakyat kenapa kita lakukan itu (korupsi), kita juga malu kepada sumpah prajurit. Kita memiliki delapan sumpah wajib. Mudah untuk diucapkan, tapi sulit untuk dilakukan," ucapnya.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama Jemi Trisonjaya membenarkan adanya pamen TNI AU yang terlibat kasus korupsi alutsista di Kemhan. "Iya betul, namanya Kol Adm Erwan," ujar Jemi.
(dam)