DPR Pertanyakan Kinerja Polisi Terkait Kasus Merah Putih
A
A
A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempertanyakan langkah polisi terkait penangkapan pembawa bendera yang bertuliskan lafaz kalimat syahadat di merah putih.
Anggota Fraksi PKS Al Muzammil Yusuf menegaskan, sementara banyak bendera merah putih yang juga docoret dengan berbagai tulisan.
"Terkait status para pembuat lambang atau tulisan di bendera Merah-Putih itu bagaimana? Saya bertanya khusus ke Presiden Jokowi dan aparat penegak hukum mengenai lambang bendera," kata Muzammil di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
"Untuk kasus penulisan kata-kata di bendera contohnya, ada tulisan di bendera merah putih pada cover lagu Iwan Fals, ada juga tulisan bebaskan Ahok, lambang Metalica, OI, dan lainnya," imbuhnya.
Muzammil mempertanyakan, kenapa Nur Fahmi saja yang ditangkap dan diusut, sementara pelaku lain atas kejadian serupa tidak diusut. Padahal, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 24/2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, yang tidak diperbolehkan adalah menodai bendera Indonesia.
"Asas the equality of the law telah kita langgar, kenapa mereka tidak dihukum? Mereka menodai NKRI, apakah kata-kata 'laa ilaha illallah' termasuk kata-kata kotor? Padahal kata-kata suci, sedangkan kata syahadat bukan menodai," bebernya.
Karena itu, Muzammil meminta Kapolri untuk menegakkan supremasi hukum. Dia juga menyayangkan penangkapan Nur Fahmi yang dilakukan seperti seorang pelaku terorisme dan pengedar narkoba.
Sekali lagi, pihaknya mengingatkan Polri bahwa DPR punya hak untuk melakukan pengawasan, dan pihaknya juga meminta Presiden Jokowi untuk ikut memantau kinerja Kapolri.
"Saya yakin banyak anggota DPR yang bersama kami untuk penegakan hukum," imbuhnya.
Muzammil juga meminta kepada teman-teman DPR yang hadir dalam forum rapat paripurna itu. Dia tidak ingin ada sejarah bahwa pemerintahan Jokowi dinodai dengan penangkapan seseorang yang menggunakan kata suci di bendera Merah-Putih.
"Saya minta teman-teman yang punya perasaan sama untuk berdiri, saya minta untuk teman-teman yang setuju dengan pernyataan saya mohon berdiri," serunya, kemudian sejumlah Anggota DPR dari Fraksi PKS dan beberapa anggota DPR dari fraksi lain juga ikut berdiri.
Anggota Fraksi PKS Al Muzammil Yusuf menegaskan, sementara banyak bendera merah putih yang juga docoret dengan berbagai tulisan.
"Terkait status para pembuat lambang atau tulisan di bendera Merah-Putih itu bagaimana? Saya bertanya khusus ke Presiden Jokowi dan aparat penegak hukum mengenai lambang bendera," kata Muzammil di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
"Untuk kasus penulisan kata-kata di bendera contohnya, ada tulisan di bendera merah putih pada cover lagu Iwan Fals, ada juga tulisan bebaskan Ahok, lambang Metalica, OI, dan lainnya," imbuhnya.
Muzammil mempertanyakan, kenapa Nur Fahmi saja yang ditangkap dan diusut, sementara pelaku lain atas kejadian serupa tidak diusut. Padahal, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 24/2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, yang tidak diperbolehkan adalah menodai bendera Indonesia.
"Asas the equality of the law telah kita langgar, kenapa mereka tidak dihukum? Mereka menodai NKRI, apakah kata-kata 'laa ilaha illallah' termasuk kata-kata kotor? Padahal kata-kata suci, sedangkan kata syahadat bukan menodai," bebernya.
Karena itu, Muzammil meminta Kapolri untuk menegakkan supremasi hukum. Dia juga menyayangkan penangkapan Nur Fahmi yang dilakukan seperti seorang pelaku terorisme dan pengedar narkoba.
Sekali lagi, pihaknya mengingatkan Polri bahwa DPR punya hak untuk melakukan pengawasan, dan pihaknya juga meminta Presiden Jokowi untuk ikut memantau kinerja Kapolri.
"Saya yakin banyak anggota DPR yang bersama kami untuk penegakan hukum," imbuhnya.
Muzammil juga meminta kepada teman-teman DPR yang hadir dalam forum rapat paripurna itu. Dia tidak ingin ada sejarah bahwa pemerintahan Jokowi dinodai dengan penangkapan seseorang yang menggunakan kata suci di bendera Merah-Putih.
"Saya minta teman-teman yang punya perasaan sama untuk berdiri, saya minta untuk teman-teman yang setuju dengan pernyataan saya mohon berdiri," serunya, kemudian sejumlah Anggota DPR dari Fraksi PKS dan beberapa anggota DPR dari fraksi lain juga ikut berdiri.
(maf)