Pemerintah Godok Dasar Hukum Tiga Lembaga Baru

Jum'at, 20 Januari 2017 - 16:40 WIB
Pemerintah Godok Dasar Hukum Tiga Lembaga Baru
Pemerintah Godok Dasar Hukum Tiga Lembaga Baru
A A A
JAKARTA - Pemerintah masih menggodok‎ dasar hukum pembentukan tiga badan baru, yakni Badan Siber Nasional, Badan Pemantapan Pancasila, dan Dewan Kerukunan Nasional.

‎"tu masih digodok di Menko Polhukam, kalau yang siber ya‎," kata Juru Bicara Presiden, Johan Budi SP di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/1/2017).

Dia menjelaskan dasar hukum untuk Badan Siber Nasional berupa peraturan presiden. Sementara dasar hukum untuk Badan Pemantapan Pancasila dan Dewan Kerukunan Nasional berupa peraturan pemerintah yang sedang dimatangkan Sekretariat Kabinet.

Johan mengaku belum mengetahu secara detail tugas masing-masing badan itu karena belum dituangkan dalam dasar hukumnya.

Kendati begitu, kata dia, tugas badan baru itu dinilai untuk mengatur kewenangan badan yang sudah ada, namun dianggap tumpang tindih.

"Itu yang dimaksud. Bukan berarti tidak boleh ada lembaga baru. Salah kalau itu," ujar Johan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6205 seconds (0.1#10.140)