Emirsyah Satar Berpeluang Dijerat Pasal Pencucian Uang

Jum'at, 20 Januari 2017 - 15:22 WIB
Emirsyah Satar Berpeluang...
Emirsyah Satar Berpeluang Dijerat Pasal Pencucian Uang
A A A
JAKARTA - Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar telah dijadikan tersangka kasus korupsi pengadaan mesin pesawat airbush di PT Garuda Indonesia sebanyak 50 buah. Bukan hanya itu saja, Emirsyah bakal dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik KPK menduga bahwa korupsi yang dilakukan Emirsyah adalah kejahatan tunggal. Maka dari itu, besar kemungkinan akan dikembangkan penyidikan ke TPPU.

"Ini bukan suatu kejahatan yang tunggal, maka terbuka kemungkinan bisa ke arah TPPU," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (20/1/2017).

Laode menuturkan, untuk mendalaminya maka penyidik KPK akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam negeri dan luar negeri. "Kami juga nanti akan kerja sama dengan PPATK negara lain buat usut kasus ini," tuturnya.

Untuk diketahui, Emirsyah diduga telah menerima uang suap dari Rolls Royce melalui Soetikno Soedarjo selaku Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd sebanyak 1,2 juta euro dan USD180 atau setara Rp20 miliar yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Dalam praktiknya, uang suap tersebut untuk mempermudah perusahaan Rolls Royce menangkan tender mesin pesawat airbush SAS sebanyak 50 buah.
(kri)
Berita Terkait
Yusril: Berita Korupsi...
Yusril: Berita Korupsi Terkait Pembelian Pesawat Mirage Qatar adalah Pembusukan Politik
Dugaan Korupsi Pembelian...
Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat Tempur Mirage 2000-5, Koalisi Masyarakat Sipil Datangi KPK
3 Tersangka Korupsi...
3 Tersangka Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel Rugikan Negara Rp10,5 Miliar
KPK Usut Pembelian Pesawat...
KPK Usut Pembelian Pesawat Jet Pribadi Lukas Enembe
Junta Myanmar Tuduh...
Junta Myanmar Tuduh Suu Kyi Korupsi Pembelian Helikopter
DPR Akan Minta Penjelasan...
DPR Akan Minta Penjelasan Prabowo Soal Pembelian Pesawat Tempur
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
Judi Politik Elon Musk:...
Judi Politik Elon Musk: Tesla Bakar Uang Rp1.100 Triliun Usai Umumkan Partai Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved