Durasi Pidato Dibatasi untuk Hindari Pembicaraan Tidak Penting

Rabu, 18 Januari 2017 - 16:14 WIB
Durasi Pidato Dibatasi...
Durasi Pidato Dibatasi untuk Hindari Pembicaraan Tidak Penting
A A A
JAKARTA - Istana telah mengeluarkan kebijakan baru yaitu melarang menteri dan kepala lembaga tinggi negara, untuk berpidato lebih dari tujuh menit di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut pengamat hukum tata negara, Margarito Kamis, kebijakan yang diambil secara internal tersebut, dapat dinilai tidak salah dalam menyikapinya.

"Itu tidak salah karena buat menjaga bicara para menteri atau menghindari menteri dari pembicaraan yang tidak penting, dalam hal ini melenceng dari topik," kata Margarito saat dihubungi, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Menurut Margarito, pembatasan itu sama dengan pengontrolan menteri dalam penyampaian, sehingga tidak akan menimbulkan kesalahan bahkan kegaduhan dan hal ini sah saja.

"Ini cerminan (sistem) presidential. Beda kalau Presiden membatasi masyarakat yang berbicara," tuturnya.
(maf)
Berita Terkait
Gubernur Keluarkan Surat...
Gubernur Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Pertemuan Tatap Muka
Bupati Sumenep Terbitkan...
Bupati Sumenep Terbitkan Surat Edaran ASN Wajib Salat Tepat Waktu
Celah Rawan di Balik...
Celah Rawan di Balik Surat Edaran Pembatasan Perjalanan Orang
Menteri Agama Siapkan...
Menteri Agama Siapkan Surat Edaran Pembatasan Pergerakan Masyarakat selama Idul Adha
Berlaku Hari Ini, 4...
Berlaku Hari Ini, 4 Aturan Pelaksanaan Perjalanan Masa PPKM Darurat
Prokes Dilonggarkan,...
Prokes Dilonggarkan, Kemenhub Terbitkan Aturan Perjalanan Terbaru
Berita Terkini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved