Puan Setuju Pidato Menteri Dibatasi Maksimal Tujuh Menit

Rabu, 18 Januari 2017 - 15:01 WIB
Puan Setuju Pidato Menteri...
Puan Setuju Pidato Menteri Dibatasi Maksimal Tujuh Menit
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani setuju dengan keputusan Sekretaris Kabinet yang membatasi waktu pidato menteri dan ketua lembaga paling lama tujuh menit.

Adapun pembatasan waktu pidato menteri itu hanya berlaku untuk acara-acara yang dihadiri oleh presiden. (Baca juga: Istana Terbitkan Surat Edaran Larang Menteri Berpidato Lebih dari Tujuh Menit)

Menurut Puan, surat edaran tersebut ‎akan membuat para menteri menyampaikan pidato secara tepat sesuai susunan kegiatan serta singkat sesuai substansi yang disampaikan.

‎"Karena kan presiden waktunya padat, kemudian harus banyak memberikan sambutan‎," ujar Puan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Dia menilai jika sambutan atau pidato para menteri disampaikan secara singkat dan sesuai subtansi maka lebih baik.

"Menurut saya baik dilakukan karena acara resmi kenegaraan yang dihadiri presiden, ya harus semua mengikuti alur protokoler dan jadwal yang ketat," ungkap putri Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri itu.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung melalui menerbitkan SE bernomor B750/Seskab/Polhukam/12/2016 pada 23 Desember 2016.

Edaran larangan berpidato tidak lebih dari tujuh menit itu ditujukan kepada menteri kabinet kerja, para kepala lembaga pemerintahan nonkementerian, Jaksa agung, Panglima TNI dan Kapolri.
(dam)
Berita Terkait
Bupati Sumenep Terbitkan...
Bupati Sumenep Terbitkan Surat Edaran ASN Wajib Salat Tepat Waktu
Gubernur Keluarkan Surat...
Gubernur Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Pertemuan Tatap Muka
Celah Rawan di Balik...
Celah Rawan di Balik Surat Edaran Pembatasan Perjalanan Orang
Menteri Agama Siapkan...
Menteri Agama Siapkan Surat Edaran Pembatasan Pergerakan Masyarakat selama Idul Adha
Berlaku Hari Ini, 4...
Berlaku Hari Ini, 4 Aturan Pelaksanaan Perjalanan Masa PPKM Darurat
Prokes Dilonggarkan,...
Prokes Dilonggarkan, Kemenhub Terbitkan Aturan Perjalanan Terbaru
Berita Terkini
Tak Hadiri Sidang Mediasi...
Tak Hadiri Sidang Mediasi Gugatan Ijazah di PN Solo, Ini Kata Jokowi
18 menit yang lalu
Kejagung Tetapkan 3...
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit di Kemhan
42 menit yang lalu
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
1 jam yang lalu
3 Ketua PAC Datangi...
3 Ketua PAC Datangi Lagi Kantor DPP PDIP, Ada Apa?
2 jam yang lalu
Cold Storage Perlu Dibangun...
Cold Storage Perlu Dibangun di Timur Indonesia untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
2 jam yang lalu
Survei Indikator Politik:...
Survei Indikator Politik: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2025 hingga Operasi Ketupat Polri
2 jam yang lalu
Infografis
Menhan Australia Telepon...
Menhan Australia Telepon Menteri Sjafrie Terkait Rumor Pangkalan Militer Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved