Jokowi Ingatkan Agar Pemberantasan Pungli Tak Boleh Kendor
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (Ratas) berkaitan reformasi hukum. Dalam rapat yang diagendakan akan membahas reformasi hukum tahap dua, Jokowi mengingatkan agar reformasi hukum tahap pertama, utamanya berkaitan dengan pemberantasan agar digencarkan di sentra-sentra pelayanan publik.
"Saya minta agar pemberantasan pungli, tidak boleh kendor, harus digencarkan kembali supaya rakyat bisa mendapatkan dampak positifnya," ujar Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Selain itu, Jokowi meminta pemberantasan pungli diikuti pembenahan sistem yang bersifat sistemik agar pelayanan publik menjadi berkualitas. Itu artinya, kata Jokowi, setelah melakukan pemberantasan Pungli, tugas selanjutnya adalah dilakukan pembenahan sistemnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berharap, pemberantasan pungli menjadi pintu masuk buat memperbaiki dan mempercepat pelayanan publik lebih berkualitas.
"Misal di Polri saya minta dipercepat peningkatan pelayanan di pelayanan SIM, STNK, BPKB, SKCK dan penanganan tilang cepat dan perluas layanan berbasis online agar segera diterapkan model pembayaran non tunai melalu perbankan," pungkasnya.
"Saya minta agar pemberantasan pungli, tidak boleh kendor, harus digencarkan kembali supaya rakyat bisa mendapatkan dampak positifnya," ujar Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Selain itu, Jokowi meminta pemberantasan pungli diikuti pembenahan sistem yang bersifat sistemik agar pelayanan publik menjadi berkualitas. Itu artinya, kata Jokowi, setelah melakukan pemberantasan Pungli, tugas selanjutnya adalah dilakukan pembenahan sistemnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berharap, pemberantasan pungli menjadi pintu masuk buat memperbaiki dan mempercepat pelayanan publik lebih berkualitas.
"Misal di Polri saya minta dipercepat peningkatan pelayanan di pelayanan SIM, STNK, BPKB, SKCK dan penanganan tilang cepat dan perluas layanan berbasis online agar segera diterapkan model pembayaran non tunai melalu perbankan," pungkasnya.
(kri)