Rabu, Polisi Periksa 21 Saksi Terkait Sri Bintang Pamungkas
A
A
A
JAKARTA - Polisi tengah mengembangkan kasus dugaan makar yang dituduhkan terhadap Sri Bintang Pamungkas (SBP). Lusa, kepolisian pun akan memeriksa 21 orang saksi terkait kasus yang dilakukan Sri Bintang itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi kembali memanggil Pengamat Ekonomi Politik Indonesia Ichsanuddin Noorsy untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan makar. Namun, pemeriksaan kedua ini bukan untuk melengkapi berkas kasus Rachmawati Soekarnoputri, tapi untuk kasus Sri Bintang.
"Keterangannya masih diperlukan lagi. Nanti dia akan dimintai keterangan di kasus SBP," ujarnya pada wartawan, Senin (16/1/2017).
Selain memeriksa Ichsanuddin Noorsy, kata Argo, polisi juga memeriksa puluhan saksi lainnya di kasus makar yang dituduhkan pada Sri Bintang itu. Adapun rencana pemeriksaan saksi itu dilakukan pada Rabu 18 Januari 2017 mendatang.
"Pemeriksaan saksi itu dilakukan pada Rabu mendatang. Kita memanggil 21 saksi di kasus SBP," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi kembali memanggil Pengamat Ekonomi Politik Indonesia Ichsanuddin Noorsy untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan makar. Namun, pemeriksaan kedua ini bukan untuk melengkapi berkas kasus Rachmawati Soekarnoputri, tapi untuk kasus Sri Bintang.
"Keterangannya masih diperlukan lagi. Nanti dia akan dimintai keterangan di kasus SBP," ujarnya pada wartawan, Senin (16/1/2017).
Selain memeriksa Ichsanuddin Noorsy, kata Argo, polisi juga memeriksa puluhan saksi lainnya di kasus makar yang dituduhkan pada Sri Bintang itu. Adapun rencana pemeriksaan saksi itu dilakukan pada Rabu 18 Januari 2017 mendatang.
"Pemeriksaan saksi itu dilakukan pada Rabu mendatang. Kita memanggil 21 saksi di kasus SBP," katanya.
(kri)