Jokowi Diminta Segera Tugaskan Menteri Bahas RUU Pertembakauan

Minggu, 15 Januari 2017 - 17:48 WIB
Jokowi Diminta Segera...
Jokowi Diminta Segera Tugaskan Menteri Bahas RUU Pertembakauan
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diharapkan segera menugaskan menterinya untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertembakauan dengan DPR.

Pasalnya, mengulur pembahasan RUU Pertembakauan dinilai sama saja memperpanjang ketidakjelasan nasib para petani tembakau.

Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun mengatakan, RUU Pertembakauan akan menjadi angin segar bagi para pelaku industri tembakau di tanah air, terutama para petani yang selama ini menjadi kelompok penerima nilai terendah dalam sistem tata niaga tembakau.

Kata politikus Partai Golkar ini, banyak konstituennya di Pasuruan dan Probolinggo yang sangat berharap pada RUU Pertembakauan.

Dia menjelaskan, RUU Pertembakauan akan menjadi bukti kehadiran negara terhadap petani tembakau. Dia mengatakan, RUU Pertembakauan akan mengatur pengelolaan tembakau secara terpadu dari hulu hingga hilir.

Orientasinya bukan semata-mata ekonomi, tapi juga mencakup pengendalian tembakau. Karenanya, lanjut dia, RUU Pertembakauan akan mengatur budidaya, produksi, industri hasil tembakau, distribusi, dan tata niaga yang sehat.

"Serta pengendalian terhadap dampak konsumsi tembakau bagi kesehatan," kata salah satu inisiator RUU Pertembakauan itu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/1/2017).

Sayangnya kata Misbakhun, sejauh ini pemerintah belum menunjuk wakil untuk membahas RUU Pertembakauan. Menurutnya, Presiden Jokowi juga tak kunjung mengeluarkan surat presiden (surpres) tentang menteri yang akan ditugaskan membahas RUU Pertembakauan.

Karenanya, Misbakhun kembali mengingatkan pentingnya komitmen pemerintah untuk menuntaskan RUU Pertembakauan tahun ini. "Tapi supres saat ini belum kami terima," tuturnya.

Mengenai keberatan atau penolakan yang disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Misbakhun mengatakan, hal itu bisa dimasukkan ke dalam daftar inventarisasi masalah (DIM).

Dengan demikian sambungnya, pembahasan pasal per pasal dalam RUU Pertembakauan benar-benar melalui pertimbangan matang. Namun katanya menegaskan, hal yang kini urgen adalah perlindungan terhadap petani tembakau.

"Kami tidak mau petani terbunuh mata pencahariannya tanpa ada perlindungan," pungkas legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur II itu.
(maf)
Berita Terkait
DPR Nilai RPP Kesehatan...
DPR Nilai RPP Kesehatan Rugikan Petani Tembakau
GAPPRI Tolak RPP Pengamanan...
GAPPRI Tolak RPP Pengamanan Zat Adiktif Tembakau
Dinilai Matikan Industri...
Dinilai Matikan Industri Tembakau, Petani Tolak Aturan Produk Tembakau di RPP Kesehatan
Petani Tembakau Tolak...
Petani Tembakau Tolak RPP Kesehatan karena Dinilai Merugikan
Asosiasi Petani Tolak...
Asosiasi Petani Tolak Aturan Tembakau di RPP Kesehatan
Respons Kemenkumham...
Respons Kemenkumham terkait RPP Kesehatan dan Larangan Tembakau
Berita Terkini
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved