MA Tuntaskan Semua Sengketa Pencalonan Kepala Daerah

Jum'at, 13 Januari 2017 - 15:55 WIB
MA Tuntaskan Semua Sengketa...
MA Tuntaskan Semua Sengketa Pencalonan Kepala Daerah
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan seluruh proses sengketa pencalonan kepala daerah di Mahkamah Agung (MA) telah selesai.

MA telah memutus seluruh perkara sengketa pencalonan kepala daerah. Sebelumnya empat daerah mengajukan kasasi ke MA, yakniKabupaten Aceh Tamiang (Aceh), Kabupaten Kampar (Riau), Kabupaten Bengkulu Tengah (Bengkulu), Kota Jayapura (Papua) dan Boalemo (Gorontalo).

"Sudah semua, selesai," ujar Komisioner KPU Bidang Hukum, Ida Budhiati di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (13/1/2017).

Ida mengungkapkan dari seluruh perkara, ada putusan MA yang mencoret pasangan calon kepala daerah. Ada juga yang memerintahkan agar KPU untuk memasukkan calon yang sebelumnya tidak memenuhi syarat.

"Seperti Boalemo itu dicoret satu calon, lalu ada juga yang diperintahkan semula tidak memenuhi syarat, menjadi memenuhi syarat," tutur Ida.

Ida berharap melalui putusan MA, kekhawatiran pilkada akan dilaksanakan tidak serentak, tidak terjadi. "Iya dong, kan memang itu yang kita harapkan (serentak)," tambah Ida.
(dam)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Respons Agresivitas...
Respons Agresivitas China, Akademisi Imbau ASEAN Tingkatkan Persatuan
1 jam yang lalu
Hibah Bill Gates Rp2,6...
Hibah Bill Gates Rp2,6 Triliun ke RI, Sri Gusni Perindo: Momentum Percepatan Pembangunan Kesehatan Nasional
2 jam yang lalu
Ekosistem Transportasi...
Ekosistem Transportasi Online Terjaga, ORASKI: Jangan Rusak dengan Regulasi Keliru Arah
2 jam yang lalu
Pemerintah Didorong...
Pemerintah Didorong Adopsi Pendekatan Inggris Kurangi Bahaya Tembakau
2 jam yang lalu
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ada Dua yang Terbongkar
3 jam yang lalu
6 Pelaku Kasus Grup...
6 Pelaku Kasus Grup Fantasi Sedarah Ditangkap, Ini Perannya
3 jam yang lalu
Infografis
Pentagon: China Bisa...
Pentagon: China Bisa Hancurkan Semua Kapal Induk AS dalam 20 Menit
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved