Polisi Akan Beri Stempel Khusus untuk Informasi Hoax
A
A
A
JAKARTA - Polri akan meluncurkan stempel hoax untuk menandai informasi yang tidak benar atau bohong yang beredar di dunia maya.
Melalui gambar atau cap stempel itu, nantinya informasi yang tidak sesuai fakta akan diberi cap khusus bertanda hoax merah berlogo Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto mengatakan, pembuatan stempel hoax adalah langkah cepat Polri menyikapi informasi yang tidak benar.
Apalagi dalam beberapa waktu terakhir, informasi hoax cukup meresahkan karena berpotensi merusak kerukunan dan ketentraman masyarakat.
“Kita buat jalan pintas, buat stempel untuk berita hoax,” ujar Rikwanto saat menjadi pembicara diskusi berjudul Upaya Memerangi Berita dan Situs Hoax, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (12/1/2017). (Baca juga: Menkominfo: Jangan Berhenti Melawan Hoax dan Provokasi)
Rikwanto memastikan dikeluarkannya stempel hoax didahului hasil penelitian. Dengan adanya stempel tersebut, dia berharap masyarakat dapat mengetahui dan membedakan informasi maupun berita yang benar dan sebaliknya.
“Kita saring berita di medsos, kita teliti, yang sekiranya menyesatkan kita stempel,” tuturnya.
Rikwanto mengakui potensi munculnya protes dari pihak yang memiliki informasi atau berita cukup terbuka. Dengan begitu, kata dia, Polri akan meminta pihak yang protes untuk menguji kebenaran informasi maupun berita yang disajikan. “Risikonya kalau ada yang protes, ayo buktikan kalau berita itu benar,” ucap Rikwanto.
Melalui gambar atau cap stempel itu, nantinya informasi yang tidak sesuai fakta akan diberi cap khusus bertanda hoax merah berlogo Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto mengatakan, pembuatan stempel hoax adalah langkah cepat Polri menyikapi informasi yang tidak benar.
Apalagi dalam beberapa waktu terakhir, informasi hoax cukup meresahkan karena berpotensi merusak kerukunan dan ketentraman masyarakat.
“Kita buat jalan pintas, buat stempel untuk berita hoax,” ujar Rikwanto saat menjadi pembicara diskusi berjudul Upaya Memerangi Berita dan Situs Hoax, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (12/1/2017). (Baca juga: Menkominfo: Jangan Berhenti Melawan Hoax dan Provokasi)
Rikwanto memastikan dikeluarkannya stempel hoax didahului hasil penelitian. Dengan adanya stempel tersebut, dia berharap masyarakat dapat mengetahui dan membedakan informasi maupun berita yang benar dan sebaliknya.
“Kita saring berita di medsos, kita teliti, yang sekiranya menyesatkan kita stempel,” tuturnya.
Rikwanto mengakui potensi munculnya protes dari pihak yang memiliki informasi atau berita cukup terbuka. Dengan begitu, kata dia, Polri akan meminta pihak yang protes untuk menguji kebenaran informasi maupun berita yang disajikan. “Risikonya kalau ada yang protes, ayo buktikan kalau berita itu benar,” ucap Rikwanto.
(dam)