Tuduhan Makar, Ratna Sarumpaet Dicecar Polisi Soal Pertemuan 11 Tokoh
A
A
A
JAKARTA - Polisi kembali memeriksa aktivis Ratna Sarumpaet dengan tuduhan makar. Dalam pemeriksaan kali ini, Ratna Sarumpaet dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (PMJ).
Ali Lubis selaku kuasa hukum Ratna Sarumpaet mengatakan, kliennya diperiksa sejak Rabu, 11 Januari hingga Kamis (12/1/2017) dini hari tadi. Ratna Sarumpaet, kata dia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tuduhan makar.
"Jadi, pemeriksaan untuk diri (Ratna Sarumpaet-red) sendiri sebagai tersangka," ujar Ali ketika dikonfirmasi, Kamis (12/1/2017).
Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ini mengungkapkan, sebagian besar pertanyaan yang ditujukan kepada Ratna Sarumpaet seputar pertemuan yang melibatkan 11 tokoh. Dalam kasus tersebut 11 tokoh itu juga ditetapkan sebagai tersangka.
Dia menambahkan, sejauh ini belum ada pertanyaan aneh atau janggal yang diajukan penyidik terhadap kliennya. Menurutnya pemeriksaan ini adalah yang kedua dilakukan penyidik polisi terhadap Ratna Sarumpaet. (Baca: Rezim Jokowi Semakin Meresahkan, Mahasiswa Kembali Turun Kejalan)
Dia menambahkan, pemeriksaan sebelumnya Ratna Sarumpaet sebagai saksi untuk Sri Bintang Pamungkas dalam kasus yang sama. "Pemeriksaan masih sama seputar beberapa pertemuan saja," katanya.
Ali Lubis selaku kuasa hukum Ratna Sarumpaet mengatakan, kliennya diperiksa sejak Rabu, 11 Januari hingga Kamis (12/1/2017) dini hari tadi. Ratna Sarumpaet, kata dia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tuduhan makar.
"Jadi, pemeriksaan untuk diri (Ratna Sarumpaet-red) sendiri sebagai tersangka," ujar Ali ketika dikonfirmasi, Kamis (12/1/2017).
Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ini mengungkapkan, sebagian besar pertanyaan yang ditujukan kepada Ratna Sarumpaet seputar pertemuan yang melibatkan 11 tokoh. Dalam kasus tersebut 11 tokoh itu juga ditetapkan sebagai tersangka.
Dia menambahkan, sejauh ini belum ada pertanyaan aneh atau janggal yang diajukan penyidik terhadap kliennya. Menurutnya pemeriksaan ini adalah yang kedua dilakukan penyidik polisi terhadap Ratna Sarumpaet. (Baca: Rezim Jokowi Semakin Meresahkan, Mahasiswa Kembali Turun Kejalan)
Dia menambahkan, pemeriksaan sebelumnya Ratna Sarumpaet sebagai saksi untuk Sri Bintang Pamungkas dalam kasus yang sama. "Pemeriksaan masih sama seputar beberapa pertemuan saja," katanya.
(kur)