Waspada, Peredaran Tembakau Gorila Kian Masif

Rabu, 11 Januari 2017 - 15:31 WIB
Waspada, Peredaran Tembakau...
Waspada, Peredaran Tembakau Gorila Kian Masif
A A A
JAKARTA - Polisi telah mengetahui peredaran tembakau gorila. Namun, polisi belum dapat mengambil tindakan hukum karena belum ada aturan yang melarang mengonsumsi tembakau tersebut.

"Memang sudah lama, beberapa jenis seperti kecubung tapi proses penyalahgunaan barang belum diatur undang-undang. Jadi enggak bisa melakukan penegakan hukum," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (11/1/2017).

Dia mengatakan, Polri telah meminta Kementerian Kesehatan memasukkan tembakau gorila sebagai obat-obatan atau bahan sintetik yang memiliki efek halusinasi.

"Kita sudah pernah minta itu biar jelas pasalnya. Jadi ada peraturan juga dari Menteri Kesehatan," tutur Martinus.

Martinus mengungkapkan peredaran tembakau gorila sudah masif sehingga berpotensi tersebar ke seluruh daerah di Indonesia.

"Ada di Bali, Sumut, Jakarta. Kami sudah pantau tapi enggak bisa lakukan upaya pencegahan karena belum ada aturannya yang melarang," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Infografis
Waspada 8 Gejala Awal...
Waspada 8 Gejala Awal Hipertensi, Jangan Dianggap Sepele
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved