Komisi II DPR Sayangkan Gaji PNS Terlambat Dibayarkan
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patra menyayangkan banyak pegawai negeri sipil (PNS) yang mengalami penundaan gaji. Gaji yang seharusnya setiap tanggal 3 sudah diterima, tapi di beberapa daerah belum menerima gaji.
"Ini disayangkan, harusnya enggak boleh sampai ada keterlambatan apalagi saat ini harga sudah pada naik," ujar Riza saat dihubungi, Senin (9/1/2016).
Menurut Riza, gaji adalah hak pegawai dan Kepala Daerah baik bupati dan gubernur bisa lebih memperhatikan kesejahteraan PNS sehingga tidak ada namanya keterlambatan gaji.
"Itu (gaji) masuk belanja pegawai, bukan belanja barang, jadi harus diprioritaskan. Jangan sampai keterlambatan bisa menghilangkan kepercayaan, apalagi sekarang sudah sistem online gajinya," kata Riza.
"Ini disayangkan, harusnya enggak boleh sampai ada keterlambatan apalagi saat ini harga sudah pada naik," ujar Riza saat dihubungi, Senin (9/1/2016).
Menurut Riza, gaji adalah hak pegawai dan Kepala Daerah baik bupati dan gubernur bisa lebih memperhatikan kesejahteraan PNS sehingga tidak ada namanya keterlambatan gaji.
"Itu (gaji) masuk belanja pegawai, bukan belanja barang, jadi harus diprioritaskan. Jangan sampai keterlambatan bisa menghilangkan kepercayaan, apalagi sekarang sudah sistem online gajinya," kata Riza.
(kri)