Pangdam Siliwangi Angkat Bicara Terkait Pencopotan Dandim Lebak
A
A
A
SERANG - Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Muhammad Herindra menegaskan bahwa pencopotan Komandan Daerah Militer (Dandim) 06/03 Lebak, Letkol CZI Ubaidillah dikarnakan sudah melanggar SOP terkait perizinan pelatihan bela negara.
"Saya sudah melihat dan memeriksa, ternyata pelaksanaan bela negara tersebut tidak melalui SOP yang seharusnya dilakukan, saya mengambil langkah Dandim saya copot," ujar Herindra saat ditemui seusai menghadiri Sertijab Danrem 064/Serang di Alun-alun, Kota Serang, Senin (9/1/2016).
Herindra menjelaskan, pencopotan Dandim Lebak Letkol Czi Ubaidillah murni sudah melakukan kesalahan prosedur dengan tidak melaporkan kegiatan pelatihan bela negara dengan FPI kepada Danrem, maupun kepada dirinya yang akan menentukan boleh atau tidaknya dilakukan. (Baca: Latihan Bela Negara Bersama FPI, Dandim Lebak Dicopot)
"Sebetulnya untuk bela negara bisa dilakukan setiap warga negara, termasuk LSM atau ormas mana pun bisa. Tetapi yang akan kita latih LSM yang pro NKRI, yang pro Pancasila, yang pro UUD 45, yang pro Bhinneka Tunggal Ika, yang pro kemajemukan," katanya.
Ke depannya untuk menghindari kejadian serupa terjadi, pihaknya akan melakukan evaluasi dan memberikan arahan kepada seluruh jajaran TNI di daerah untuk mematuhi aturan yang ada.
"Kita perbolehkan jika kegiatan pelatihan bela negara tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur," tegasnya.
"Saya sudah melihat dan memeriksa, ternyata pelaksanaan bela negara tersebut tidak melalui SOP yang seharusnya dilakukan, saya mengambil langkah Dandim saya copot," ujar Herindra saat ditemui seusai menghadiri Sertijab Danrem 064/Serang di Alun-alun, Kota Serang, Senin (9/1/2016).
Herindra menjelaskan, pencopotan Dandim Lebak Letkol Czi Ubaidillah murni sudah melakukan kesalahan prosedur dengan tidak melaporkan kegiatan pelatihan bela negara dengan FPI kepada Danrem, maupun kepada dirinya yang akan menentukan boleh atau tidaknya dilakukan. (Baca: Latihan Bela Negara Bersama FPI, Dandim Lebak Dicopot)
"Sebetulnya untuk bela negara bisa dilakukan setiap warga negara, termasuk LSM atau ormas mana pun bisa. Tetapi yang akan kita latih LSM yang pro NKRI, yang pro Pancasila, yang pro UUD 45, yang pro Bhinneka Tunggal Ika, yang pro kemajemukan," katanya.
Ke depannya untuk menghindari kejadian serupa terjadi, pihaknya akan melakukan evaluasi dan memberikan arahan kepada seluruh jajaran TNI di daerah untuk mematuhi aturan yang ada.
"Kita perbolehkan jika kegiatan pelatihan bela negara tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur," tegasnya.
(kri)