DPR Ingatkan Badan Cyber Nasional Bukan untuk Perangi Warga Negara

Senin, 09 Januari 2017 - 10:10 WIB
DPR Ingatkan Badan Cyber...
DPR Ingatkan Badan Cyber Nasional Bukan untuk Perangi Warga Negara
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Sukamta mengingatkan pemerintah bahwa pembentukan Badan Cyber Nasional (BCN) bukan untuk memerangi warga negara khususnya Indonesia.

Sukamta mengatakan, pembentukan lembaga yang akan menjadi payung koordinasi antara institusi cyber yang sudah ada ini akan fokus menghadapi perang cyber.

"Badan Cyber Nasional bukan untuk perangi warga negara. Ini sedang terjadi perang cyber antar negara, dan terus terjadi," ujar Sukamta saat dihubungi Sindonews, Senin (9/1/2017).

"Tren ke depan adalah perang cyber antar negara, antar bangsa. Karena itu perlu dibentuk badan cyber yang serius mempersiapkan ini. Negara lain sudah punya," imbuhnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini melanjutkan, pihaknya mengusulkan agar ke depan pemerintah mengatur lembaga-lembaga cyber yang telah dimiliki sejumlah institusi negara agar bisa bekerja sama dalam satu payung lembaga yang lebih besar.

Saat ini, Kementerian Pertahanan (Kemhan) memiliki Cyber Defence, Badan Intelijen Negara memiliki Cyber Intelligence, dan Kepolisian memiliki Cyber Security.

"Itu nanti perlu diatur (pola koordinasinya). Ini (Badan Cyber Nasional) jauh lebih luas dari lembaga cyber yang sudah ada," ucap Sukamta.
(kri)
Berita Terkait
Keamanan Cyber menjadi...
Keamanan Cyber menjadi Bagian dari Isu Strategis Nasional
Presiden Jokowi Bentuk...
Presiden Jokowi Bentuk & Lantik Badan Gizi Nasional
Begini Strategi Pemerintah...
Begini Strategi Pemerintah Jaga Stabilitas Pangan Nasional
Pemutakhiran Sistem...
Pemutakhiran Sistem Siber Dinilai Penting untuk Keamanan
Badan Karantina Nasional...
Badan Karantina Nasional Tunggu Terobosan Pemerintah
Wamendag: Badan Pangan...
Wamendag: Badan Pangan Nasional Harus Independen
Berita Terkini
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved