DPR Ingatkan Badan Cyber Nasional Bukan untuk Perangi Warga Negara

Senin, 09 Januari 2017 - 10:10 WIB
DPR Ingatkan Badan Cyber...
DPR Ingatkan Badan Cyber Nasional Bukan untuk Perangi Warga Negara
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Sukamta mengingatkan pemerintah bahwa pembentukan Badan Cyber Nasional (BCN) bukan untuk memerangi warga negara khususnya Indonesia.

Sukamta mengatakan, pembentukan lembaga yang akan menjadi payung koordinasi antara institusi cyber yang sudah ada ini akan fokus menghadapi perang cyber.

"Badan Cyber Nasional bukan untuk perangi warga negara. Ini sedang terjadi perang cyber antar negara, dan terus terjadi," ujar Sukamta saat dihubungi Sindonews, Senin (9/1/2017).

"Tren ke depan adalah perang cyber antar negara, antar bangsa. Karena itu perlu dibentuk badan cyber yang serius mempersiapkan ini. Negara lain sudah punya," imbuhnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini melanjutkan, pihaknya mengusulkan agar ke depan pemerintah mengatur lembaga-lembaga cyber yang telah dimiliki sejumlah institusi negara agar bisa bekerja sama dalam satu payung lembaga yang lebih besar.

Saat ini, Kementerian Pertahanan (Kemhan) memiliki Cyber Defence, Badan Intelijen Negara memiliki Cyber Intelligence, dan Kepolisian memiliki Cyber Security.

"Itu nanti perlu diatur (pola koordinasinya). Ini (Badan Cyber Nasional) jauh lebih luas dari lembaga cyber yang sudah ada," ucap Sukamta.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8007 seconds (0.1#10.140)