Mabes Polri Ajukan Pembentukan Direktorat Cyber Crime
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri telah mengajukan membentuk direktorat baru yaitu Direktorat Cyber Crime pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Pengajuan itu sudah dilakukan sejak bulan Desember 2016 lalu dan hingga kini masih dalam kajian. Nantinya, Direktorat Cyber Crime akan dipimpin oleh perwira tinggi (Pati) Polri berpangkat Brigjen.
"Dalam tugasnya Direktorat Cyber akan melakukan upaya-upaya penegakan hukum dalam kaitan melakukan kegiatan terhadap pelanggaran UU ITE," ujar Kabag Penum Humas Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Jakarta, Minggu 8 Januari 2017.
Martinus menerangkan, untuk Cyber Crime memang saat ini sudah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tapi untuk ke depan Polri ingin ada Direktorat Cyber Crime sendiri karena pelanggaran ITE meningkat.
"Kalau yang sekarang kan Cyber Crime masih Subdit di bawah Direktorat Ekonomi Khusus. Ini mau diusulkan jadi direktorat sendiri," terangnya.
Pengajuan itu sudah dilakukan sejak bulan Desember 2016 lalu dan hingga kini masih dalam kajian. Nantinya, Direktorat Cyber Crime akan dipimpin oleh perwira tinggi (Pati) Polri berpangkat Brigjen.
"Dalam tugasnya Direktorat Cyber akan melakukan upaya-upaya penegakan hukum dalam kaitan melakukan kegiatan terhadap pelanggaran UU ITE," ujar Kabag Penum Humas Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Jakarta, Minggu 8 Januari 2017.
Martinus menerangkan, untuk Cyber Crime memang saat ini sudah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tapi untuk ke depan Polri ingin ada Direktorat Cyber Crime sendiri karena pelanggaran ITE meningkat.
"Kalau yang sekarang kan Cyber Crime masih Subdit di bawah Direktorat Ekonomi Khusus. Ini mau diusulkan jadi direktorat sendiri," terangnya.
(kri)