Bentuk Basirnas, Anang Hermansyah Ingatkan Soal Efisiensi
A
A
A
JAKARTA - DPR mengingatkan pemerintah agar tidak membebani keuangan negara dalam pembentukan Badan Siber Nasional (Basirnas). Pembentukan itu dilatar belakangi oleh fenomena berita palsu atau hoax di dunia maya.
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan rencana pemerintah membentuk Badan Siber Nasional agar dikonsep secara komprehensif dengan memanfaatkan infrastruktur yang sudah tersedia.
"Jika memang pemerintah memiliki tekad membentuk Badan Siber Nasional, silakan saja. Cuma saya mengingatkan, agar badan baru itu tidak membebani keuangan negara, apalagi dengan menambah utang baru," kata Anang dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Sabtu (7/1/2017).
Menurut Anang, badan baru yang akan dibentuk pemerintah dapat memanfaatkan infrastuktur yang sudah ada, seperti program internet sehat yang pernah dilakukan oleh pemerintah. Apalagi, kata dia, badan ini terdiri dari beberapa lembaga yang sudah tersedia seperti Lembaga Sandi Negara dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Jadi semangatnya harus benar-benar efisien. Apalagi Presiden sejak awal memiliki komitmen untuk menghapus lembag non struktural (LNS)," tambah Anang.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, Basirnas akan bergerak terkait dengan berita hoax jalan keluarnya cukup dengan menerapkan penggunaan kartu identitas diri sebagai syarat mutlak memiliki akun di media sosial.
"Dengan KTP atau kartu identitas sebagai syarat untuk masuk di akun media sosial, ini akan memudahkan meminimalisir sekaligus melindungi pengguna media sosial," cetus musisi asal Jember ini.
Maka itu, Anang menyebutkan, bila Basirnas kelak terbentuk agar tidak hanya sekadar mengurus perkara hoax namun lebih dari itu. Bisa juga menjadi embrio digitalisasi terhadap berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Misalnya, Badan Siber Nasional juga menyentuh digitalisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang saat ini masih amburadul. Badan Siber Nasional harus menyentuh sektor pendidikan yang memiliki aspek jangka panjang dan bernilai investasi jangka panjang," urai Anang.
Di sisi lain, Anang juga mengatakan, daripada pemerintah membentuk Basirnas, lebih baik membentuk Badan Hak Karya Intelektual yang independen tidak lagi di bawah Kementerian Hukum dan HAM.
"Dalam hemat saya, pemerintah lebih baik membentuk Badan Hak Karya Intelektual yang jelas-jelas dapat membantu pemasukan penerimaan negara di sektor karya intelektual. Ini sejalan dengan nawacita Presiden yang menjadikan ekonomi kreatif sebagai tulang punggung baru," kata Anang.
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan rencana pemerintah membentuk Badan Siber Nasional agar dikonsep secara komprehensif dengan memanfaatkan infrastruktur yang sudah tersedia.
"Jika memang pemerintah memiliki tekad membentuk Badan Siber Nasional, silakan saja. Cuma saya mengingatkan, agar badan baru itu tidak membebani keuangan negara, apalagi dengan menambah utang baru," kata Anang dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Sabtu (7/1/2017).
Menurut Anang, badan baru yang akan dibentuk pemerintah dapat memanfaatkan infrastuktur yang sudah ada, seperti program internet sehat yang pernah dilakukan oleh pemerintah. Apalagi, kata dia, badan ini terdiri dari beberapa lembaga yang sudah tersedia seperti Lembaga Sandi Negara dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Jadi semangatnya harus benar-benar efisien. Apalagi Presiden sejak awal memiliki komitmen untuk menghapus lembag non struktural (LNS)," tambah Anang.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, Basirnas akan bergerak terkait dengan berita hoax jalan keluarnya cukup dengan menerapkan penggunaan kartu identitas diri sebagai syarat mutlak memiliki akun di media sosial.
"Dengan KTP atau kartu identitas sebagai syarat untuk masuk di akun media sosial, ini akan memudahkan meminimalisir sekaligus melindungi pengguna media sosial," cetus musisi asal Jember ini.
Maka itu, Anang menyebutkan, bila Basirnas kelak terbentuk agar tidak hanya sekadar mengurus perkara hoax namun lebih dari itu. Bisa juga menjadi embrio digitalisasi terhadap berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Misalnya, Badan Siber Nasional juga menyentuh digitalisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang saat ini masih amburadul. Badan Siber Nasional harus menyentuh sektor pendidikan yang memiliki aspek jangka panjang dan bernilai investasi jangka panjang," urai Anang.
Di sisi lain, Anang juga mengatakan, daripada pemerintah membentuk Basirnas, lebih baik membentuk Badan Hak Karya Intelektual yang independen tidak lagi di bawah Kementerian Hukum dan HAM.
"Dalam hemat saya, pemerintah lebih baik membentuk Badan Hak Karya Intelektual yang jelas-jelas dapat membantu pemasukan penerimaan negara di sektor karya intelektual. Ini sejalan dengan nawacita Presiden yang menjadikan ekonomi kreatif sebagai tulang punggung baru," kata Anang.
(mhd)