Antisipasi Gangguan, Pelabuhan Seharusnya Masuk Pengamanan Obvit

Jum'at, 06 Januari 2017 - 11:19 WIB
Antisipasi Gangguan,...
Antisipasi Gangguan, Pelabuhan Seharusnya Masuk Pengamanan Obvit
A A A
JAKARTA - Pengamanan pelabuhan dari ancaman seperti penjarahan, premanisme, demonstrasi, pemboikotan dan mogok kerja para pekerja harusnya dilakukan secara maksimal. Mengacu sudut pandang kebijakan publik, kantor syahbandar dan otoritas pelabuhan mempunyai tugas melaksanakan pengawasan, dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan.

Hal ini diperkuat dengan Keppres RI Nomor 63 tahun 2004 tentang pengamanan objek vital (obvit) nasional. Semua hal yang mengganggu segala aktivitas produktif pelabuhan dapat di atasi oleh institusi kepolisian yang mendapatkan wewenang tersebut.

"Apalagi frekuensi dari aktivitas protes pekerja yang paling sering muncul. Ini jelas melanggar sistem perundang-undangan. Harus ditindak tegas," ujar pengamat kebijakan publik dari Institute Politik Indonesia, Igor Dirgantara di Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Dia menyebutkan, menurut UU No. 2/2002 tentang Polri, korps Bhayangkara itu memiliki tugas dan kewenangan menjaga keamanan dalam negeri. Salah satunya, lanjut dia menjaga keamanan objek vital (obvit) nasional yang memiliki peran strategis bagi terselenggaranya pembangunan nasional.

Maka itu Pelindo II sebaiknya ditetapkan sebagai obvit nasional, terutama Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) dan Jakarta International Container Terminal (JICT).

"Industri dan perdagangan terbesar kan adanya di Jabodetabek. Dua anak usaha itu sangat vital perannya," ucapnya.

Pendapat yang sama juga disampaikan pengamat maritim, Siswanto Rusdi. Menurutnya pelabuhan merupakan pintu gerbang sebuah negara.

Maka itu pengamanan secara internal maupun eksternal Pelindo II sebagai pintu gerbang arus keluar masuk barang terbesar di Indonesia seharusnya diperketat dari gangguan kepentingan pihak tertentu.

Dia menambahkan, peran pemerintah terkadang tidak sesuai dengan Keppres 63/2004 sehingga internal pelabuhan sering konflik. Misalnya, kata dia terjadinya aksi demonstrasi para pekerja.

"Pemerintah terutama Dirjen Hubungan laut lebih serius menanangani kawasan strategis seperti pelabuhan karena sudah masuk kategori objek vital nasional," kata Siswanto.

Dia menyarankan, Dirjen Hubla dan pemerintah harus secepatnya memperbaiki kinerja terhadap pelabuhan. Alasannya, wilayah strategis dan perekonomian 75 persen dari pelabuhan. (Baca: Kemenhub Perketat Pengamanan Bandara dan Pelabuhan)

"Soal para pekerja demo atau mogok kerja tdak boleh ada chaos, kekacauan dan ketidakteraturan di dalam ketertiban masyarakat. Semua di bawah Polri," tandasnya.
(kur)
Berita Terkait
Baru Diresmikan, Operasional...
Baru Diresmikan, Operasional Pelabuhan Patimban Sudah Mengundang Tanya
Kuasa Politik di Balik...
Kuasa Politik di Balik Proyek Pelabuhan Patimban
Pelabuhan Internasional...
Pelabuhan Internasional Patimban Dijadwalkan Akan Diresmikan Jokowi Hari Ini
Alur Masuk Barang Kawasan...
Alur Masuk Barang Kawasan Pelabuhan Kini Miliki Aturan Baru
SPSL Perkuat Standar...
SPSL Perkuat Standar Keselamatan di Lingkungan Operasional Pelabuhan
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Perkuat Budaya K3L di Layanan Pelabuhan
Berita Terkini
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Infografis
Angkatan Darat Amerika...
Angkatan Darat Amerika Serikat Incar 'Pasukan Tua' Masuk Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved