Pemerintah Gunakan Cara Primitif Sikapi Media Online
A
A
A
JAKARTA - Upaya pemerintah menertibkan media online maupun media sosial dinilai berlebihan. Sebagai negara demokratis, pemerintah seharusnya menjamin hak warga negara untuk berpendapat dan menerima informasi.
Politikus muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, cara-cara represif seperti pemberedelan media dan pengekangan kebebasan masyarakat sudah tidak relevan lagi. Menurutnya perkembangan di media online dan media sosial hanya bersikap kritis akan ancaman pekerja asing asal China.
"Cara itu adalah cara yang primitif," ujar Doli dalam perbincangan dengan SINDOnews melalui telepon, Rabu (4/1/2016).
Menurutnya, perkembangan yang mewarnai media online dan media sosial melihat adanya potensi ancaman terhadap kedaulatan Indonesia. Dia menambahkan,
tugas pemerintah hanya mendidik masyarakat agar mampu memilih dan memilah informasi yang berkembang di media online dan media sosial. (Baca: Kapolri Peringatkan Hati-hati Gunakan Media Sosial)
"Jangan sampai kewalahannya media sosial pendukung Jokowi selama ini dalam menghadapi kritik, kemudian dihadapi dengan tangan kekuasaan," ucapnya.
Politikus muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, cara-cara represif seperti pemberedelan media dan pengekangan kebebasan masyarakat sudah tidak relevan lagi. Menurutnya perkembangan di media online dan media sosial hanya bersikap kritis akan ancaman pekerja asing asal China.
"Cara itu adalah cara yang primitif," ujar Doli dalam perbincangan dengan SINDOnews melalui telepon, Rabu (4/1/2016).
Menurutnya, perkembangan yang mewarnai media online dan media sosial melihat adanya potensi ancaman terhadap kedaulatan Indonesia. Dia menambahkan,
tugas pemerintah hanya mendidik masyarakat agar mampu memilih dan memilah informasi yang berkembang di media online dan media sosial. (Baca: Kapolri Peringatkan Hati-hati Gunakan Media Sosial)
"Jangan sampai kewalahannya media sosial pendukung Jokowi selama ini dalam menghadapi kritik, kemudian dihadapi dengan tangan kekuasaan," ucapnya.
(kur)