Polisi Tangkap Penjual Kaus Berlambang Palu Arit

Jum'at, 30 Desember 2016 - 15:11 WIB
Polisi Tangkap Penjual...
Polisi Tangkap Penjual Kaus Berlambang Palu Arit
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menangkap satu orang tersangka dengan inisial HS alias Hendra Saputra. Hendra ditangkap dengan tuduhan membuat dan menjual kaus berlogo palu-arit di Cililin-Bandung.

Hendra menjual kaus lambang yang dipakai Partai Komunis Indonesia (PKI) itu baru enam bulan melalui media sosial. Hendra mempekerjakan enam orang sebagai karyawan untuk memperlancar penjualan kaus tersebut.

"Penangkapan didapat dari temuan tim cyber crime Bareskrim Polri ketika melakukan patroli dan salah satu temuannya ini pada tanggal 12 Desember 2016," ujar Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Agung Setya di Mabes Polri Jalan Medan Merdeka, Gambir, Jakarta, Jumat (30/12/2016).

Dia mengungkapkan beberapa barang bukti berupa komputer terdapat kode desain kaus berlogo PKI dengan warna merah dan putih sudah disita. Dia menambahkan, sitem penjualannya kaus diantar langsung ke alamat pembeli.

"Yang bersangkutan (Hendra-red) sudah jual 50 kaus secara online," ucapnya. (Baca: Kivlan Zen Ungkap Tokoh Ini di Balik Lahirnya PKI Gaya Baru)

Atas perbuatannya, Hendra bisa dikenakan Pasal 107 a Undang-undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang perubahan KUHP. Pasal tersebut mengatur kebijakan tentang kejahatan terhadap keamanan Negara, yakni tindak pidana dengan sengaja melawan hukum di muka umum dengan lisan, tulisan dari atau melalui media apa pun, menyatakan keinginan ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam segala bentuk perwujudan.

Hendra juga dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Dia dinilai dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan.
(kur)
Berita Terkait
Kunjungan Kenegaraan,...
Kunjungan Kenegaraan, Sekjen Partai Komunis Vietnam Tiba di Indonesia
5 Partai Komunis Terbesar...
5 Partai Komunis Terbesar di Dunia yang Masih Aktif hingga Sekarang
Sejarah Partai Komunis...
Sejarah Partai Komunis China yang Tumbuh Bersama Komunis Uni Soviet
Begini Sejarah Lahirnya...
Begini Sejarah Lahirnya Partai Komunis Indonesia, Benihnya dari Tokoh Belanda
Delegasi Uighur di Kongres...
Delegasi Uighur di Kongres Partai Komunis China
5 Negara Komunis di...
5 Negara Komunis di Dunia yang Masih Bertahan
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
Pilih Tangkap Putin...
Pilih Tangkap Putin daripada Netanyahu, Uni Eropa Dinilai Munafik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved