Kasus Pungli, Kapolsek Pamulang dan Anak Buahnya Ditangkap

Kamis, 29 Desember 2016 - 14:19 WIB
Kasus Pungli, Kapolsek Pamulang dan Anak Buahnya Ditangkap
Kasus Pungli, Kapolsek Pamulang dan Anak Buahnya Ditangkap
A A A
JAKARTA - Kapolsek Pamulang, Tangerang Selatan, Komisaris Polisi Sartoto ditangkap karena diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terkait penanganan kasus narkoba.

Tidak hanya Sartoto, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya juga menangkap Kasubnit Reskim dan seorang penyidik Polsek Pamulang.

"Terkait penangkapan oleh Tim Saber Pungli Divisi Propam Polda Metro Jaya, telah diamankan tiga orang, yaitu Kapolsek Pamulang, Kasubnit Reskrim, dan satu penyidik pembantu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Kompol Sartoto ditangkap karena diduga telah melakukan pungutan liar untuk mengamankan kasus narkoba dengan barang bukti Rp10 juta.

Polisi mencurigai uang tersebut terkait kebijakan Polsek Pamulang yang tidak menahan tersangka kasus narkoba. Untuk bahan pengusutan, penyidik masih menunggu surat keterangan sakit dari tersangka.

"Kasusnya penyalahgunaan sabu 0,1 gram yang kemudian dalam proses hukumnya tidak dilakukan penahanan karena tersangka mengidap penyakit serius sehingga enggak dilakukan penahanan," tutur Martinus.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5935 seconds (0.1#10.140)