Komisi I DPR Klaim Sudah Ingatkan Pemerintah Bahaya Bebas Visa
Jum'at, 23 Desember 2016 - 00:35 WIB
Komisi I DPR Klaim Sudah Ingatkan Pemerintah Bahaya Bebas Visa
A
A
A
JAKARTA - Komisi I DPR mengklaim selalu menyarankan ke pemerintah melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi setiap rapat agar kebijakan bebas visa kunjungan ke Indonesia bagi warga negara asing (WNA) dari 169 negara dievaluasi. Pasalnya, Komisi I DPR banyak menerima masukan dari masyarakat tentang tenaga kerja asing (TKA) ilegal.
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, Komisi I DPR akan kembali menyampaikan usulan evaluasi kebijakan bebas visa itu ke Menlu Retno LP Retno pada rapat awal tahun 2017. "Di masa sidang besok akan kami sampaikan lagi, karena tiap kami rapat kami sampaikan, masyarakat banyak sampaikan ke kami tentang masalah ini, tentang TKA ilegal," ujar Abdul saat dihubungi wartawan, Kamis (22/12/2016).
Menurut dia, banyaknya TKA ilegal ke Indonesia karena kebijakan bebas visa. "Dengan kebijakan itu banyak TKA ilegal masuk, masuk lalu tidak balik," tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Di samping itu, dia mengaku juga bahwa Komisi I DPR sudah menyampaikan usulan evaluasi kebijakan bebas visa itu kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) dalam rapat. Karena, lanjut dia, kebijakan bebas visa itu mengancam kedaulatan NKRI. "Dua kali masa sidang lalu kami sampaikan," paparnya.
Dia menjelaskan, kebijakan bebas visa itu tidak dapat meminimalisir angka pengangguran. Bahkan, meningkatkan angka pengangguran, karena banyaknya TKA ilegal yang masuk ke Indonesia.
"Maka itu, artinya kedaulatan kita untuk melindungi, untuk mendapatkan penghasilan yang layak," pungkasnya.
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, Komisi I DPR akan kembali menyampaikan usulan evaluasi kebijakan bebas visa itu ke Menlu Retno LP Retno pada rapat awal tahun 2017. "Di masa sidang besok akan kami sampaikan lagi, karena tiap kami rapat kami sampaikan, masyarakat banyak sampaikan ke kami tentang masalah ini, tentang TKA ilegal," ujar Abdul saat dihubungi wartawan, Kamis (22/12/2016).
Menurut dia, banyaknya TKA ilegal ke Indonesia karena kebijakan bebas visa. "Dengan kebijakan itu banyak TKA ilegal masuk, masuk lalu tidak balik," tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Di samping itu, dia mengaku juga bahwa Komisi I DPR sudah menyampaikan usulan evaluasi kebijakan bebas visa itu kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) dalam rapat. Karena, lanjut dia, kebijakan bebas visa itu mengancam kedaulatan NKRI. "Dua kali masa sidang lalu kami sampaikan," paparnya.
Dia menjelaskan, kebijakan bebas visa itu tidak dapat meminimalisir angka pengangguran. Bahkan, meningkatkan angka pengangguran, karena banyaknya TKA ilegal yang masuk ke Indonesia.
"Maka itu, artinya kedaulatan kita untuk melindungi, untuk mendapatkan penghasilan yang layak," pungkasnya.
(kri)