Imigrasi Jakarta Respons Positif Kebijakan Bebas Visa Dievaluasi
A
A
A
JAKARTA - Usulan evaluasi terhadap kebijakan bebas visa bagi 169 negara terus mendapatkan dukungan.
Setelah kalangan anggota DPR, usulan tersebut juga mendapatkan respons positif dari Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Tato Juliadin Hidayawan.
"Untuk sementara mungkin harus ada evaluasi dahulu ya, kita lihat dahulu setahun, dua tahun ke depan," kata Tato di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2016). (Baca juga: Evaluasi Bebas Visa, DPR Segera Panggil Tiga Kementerian)
Menurut dia, kebijakan bebas visa kunjungan ke Indonesia untuk 169 negara itu merupakan kebijakan pemerintah pusat. "Kita hanya pelaksana di lapangan," ucapnya.
Dia menambahkan, pihaknya hanya melaksanakan kebijakan sesuai arahan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) selaku pimpinannya.
"Kita amankan kebijakan dari pemerintah yang menetapkan 169 negara bebas visa, nanti segala sesuatunya kita laporkan ke pimpinan, pimpinan akan melanjutkan ke atas bagaimana nanti hasil evaluasi dari penerapan dilaksanakan bebas visa 169 negara," tuturnya. (Baca juga: PKS Minta Pemerintah Serius Usut Pekerja Asing)
Dia pun mengakui menghadapi kendala menangani serbuan warga negara asing (WNA) atau tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia, khususnya ke DKI Jakarta. "Tapi Alhamdulillah masih bisa kita atasi dengan adanya Timpora (Tim Pengawas Orang Asing)," katanya.
Adapun Timpora itu melibatkan kepolisian, TNI, kejaksaan, Badan Intelijen Negara, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, Dinas Tenaga Kerja. "Setiap kantor Imigrasi se Indonesia ada Timporanya. Jadi kita kerja sama, saling tukar informasi, operasi gabungan," katanya.
Setelah kalangan anggota DPR, usulan tersebut juga mendapatkan respons positif dari Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Tato Juliadin Hidayawan.
"Untuk sementara mungkin harus ada evaluasi dahulu ya, kita lihat dahulu setahun, dua tahun ke depan," kata Tato di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2016). (Baca juga: Evaluasi Bebas Visa, DPR Segera Panggil Tiga Kementerian)
Menurut dia, kebijakan bebas visa kunjungan ke Indonesia untuk 169 negara itu merupakan kebijakan pemerintah pusat. "Kita hanya pelaksana di lapangan," ucapnya.
Dia menambahkan, pihaknya hanya melaksanakan kebijakan sesuai arahan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) selaku pimpinannya.
"Kita amankan kebijakan dari pemerintah yang menetapkan 169 negara bebas visa, nanti segala sesuatunya kita laporkan ke pimpinan, pimpinan akan melanjutkan ke atas bagaimana nanti hasil evaluasi dari penerapan dilaksanakan bebas visa 169 negara," tuturnya. (Baca juga: PKS Minta Pemerintah Serius Usut Pekerja Asing)
Dia pun mengakui menghadapi kendala menangani serbuan warga negara asing (WNA) atau tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia, khususnya ke DKI Jakarta. "Tapi Alhamdulillah masih bisa kita atasi dengan adanya Timpora (Tim Pengawas Orang Asing)," katanya.
Adapun Timpora itu melibatkan kepolisian, TNI, kejaksaan, Badan Intelijen Negara, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, Dinas Tenaga Kerja. "Setiap kantor Imigrasi se Indonesia ada Timporanya. Jadi kita kerja sama, saling tukar informasi, operasi gabungan," katanya.
(dam)