Polri Sarankan Kasus Eko Patrio Diselesaikan di Dewan Pers

Senin, 19 Desember 2016 - 13:49 WIB
Polri Sarankan Kasus Eko Patrio Diselesaikan di Dewan Pers
Polri Sarankan Kasus Eko Patrio Diselesaikan di Dewan Pers
A A A
JAKARTA - Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul menegaskan, pemberitaan penangkapan teroris di Bekasi sebagai pengalihan isu yang melibatkan Anggota DPR Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan tujuh media online harus diselesaikan di Dewan Pers.

"Media yang membuat berita bohong kami tunggu laporannya atau klarifikasinya, kami dorong untuk diselesaikan di Dewan Pers. Tapi, kalau Dewan Pers serahkan ke Polri kami proses," ujar Martinus di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (19/12/2016).

Martinus menuturkan, memang Eko Patrio sudah melayangkan somasi pada tujuh media online tersebut. Namun, hingga kini baru satu media yang melakukan klarifikasi. Bahkan, Eko pun belum juga membuat laporan pada Bareskrim Polri.

"Mereka melakukan upaya somasi, melalui media 1x24 jam. Apabila memang somasi enggak dijawab tentu Pak Eko bisa melaporkan terjadi penyalahgunaan informasi yang diberikan ke publik sesuai UU Pers, ada perkataan bohong," tuturnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5838 seconds (0.1#10.140)