Tujuh Media Online Penyebar Berita Bohong Bisa Dikenakan UU ITE

Sabtu, 17 Desember 2016 - 11:03 WIB
Tujuh Media Online Penyebar...
Tujuh Media Online Penyebar Berita Bohong Bisa Dikenakan UU ITE
A A A
JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio telah meminta pada tujuh media onlie untuk mengklarifikasi pemberitaan yang menyatakan dirinya menyebut penangkapan teroris sebagai pengalihan isu kasus penistaan agama.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto, jika ketujuh media tidak buat klarifikasi maka proses penegakan hukum akan terus dilanjutkan dengan sangkaan UU ITE.

"Kita tunggu 1x24 jam seperti yang beliau sampaikan (Eko). Kan tadi beliau menyampaikan bukan dirinya yang melakukan jadi tunggu sampaik oknum yang tidak bertanggung jawab kalau yang mengupload bisa dikenakan UU ITE kan undang-undangnya sudah jelas," kata Agus di Jakarta, Sabtu (17/12/2016).

Agus mengaku, dalam kasus ini penyidik sudah mengantongi barang bukti seperti hasil tulisan yang sudah diunggah oleh tujuh media online. Namun ia enggan menjelaskan secara detail tujuh media onlie itu apa saja. (Baca: Soal Eko Patrio, DPR Minta Jenderal Tito Contoh Badrodin Haiti)

"Dari medsos ada, kemudian laporan informasi dari anggota kami sama klarifikasi dari pak Eko sendiri," ujar Agus.
(ysw)
Berita Terkait
Kemenag Sebut 16 Kekerasan...
Kemenag Sebut 16 Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana sebagai
Emak-emak Geruduk Balai...
Emak-emak Geruduk Balai Desa, Tuntut Penuntasan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Keterbelakangan Mental
Komnas PA Minta Pelaku...
Komnas PA Minta Pelaku Persetubuhan 2 Anak Kandung Dihukum Berat
Ini Modus Bos Jasa Keuangan...
Ini Modus Bos Jasa Keuangan Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 2 Sekretarisnya
Astaga, Guru Ngaji di...
Astaga, Guru Ngaji di Pringsewu Tega Jejali 2 Muridnya Obat Perangsang Hingga Kejang-kejang
Lakukan Pelecehan Seksual...
Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 2 Sekretaris, Bos Jasa Keuangan Ini Diciduk Polisi
Berita Terkini
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved