Tujuh Media Online Penyebar Berita Bohong Bisa Dikenakan UU ITE

Sabtu, 17 Desember 2016 - 11:03 WIB
Tujuh Media Online Penyebar...
Tujuh Media Online Penyebar Berita Bohong Bisa Dikenakan UU ITE
A A A
JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio telah meminta pada tujuh media onlie untuk mengklarifikasi pemberitaan yang menyatakan dirinya menyebut penangkapan teroris sebagai pengalihan isu kasus penistaan agama.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto, jika ketujuh media tidak buat klarifikasi maka proses penegakan hukum akan terus dilanjutkan dengan sangkaan UU ITE.

"Kita tunggu 1x24 jam seperti yang beliau sampaikan (Eko). Kan tadi beliau menyampaikan bukan dirinya yang melakukan jadi tunggu sampaik oknum yang tidak bertanggung jawab kalau yang mengupload bisa dikenakan UU ITE kan undang-undangnya sudah jelas," kata Agus di Jakarta, Sabtu (17/12/2016).

Agus mengaku, dalam kasus ini penyidik sudah mengantongi barang bukti seperti hasil tulisan yang sudah diunggah oleh tujuh media online. Namun ia enggan menjelaskan secara detail tujuh media onlie itu apa saja. (Baca: Soal Eko Patrio, DPR Minta Jenderal Tito Contoh Badrodin Haiti)

"Dari medsos ada, kemudian laporan informasi dari anggota kami sama klarifikasi dari pak Eko sendiri," ujar Agus.
(ysw)
Berita Terkait
Kemenag Sebut 16 Kekerasan...
Kemenag Sebut 16 Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana sebagai
Emak-emak Geruduk Balai...
Emak-emak Geruduk Balai Desa, Tuntut Penuntasan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Keterbelakangan Mental
Komnas PA Minta Pelaku...
Komnas PA Minta Pelaku Persetubuhan 2 Anak Kandung Dihukum Berat
Ini Modus Bos Jasa Keuangan...
Ini Modus Bos Jasa Keuangan Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 2 Sekretarisnya
Astaga, Guru Ngaji di...
Astaga, Guru Ngaji di Pringsewu Tega Jejali 2 Muridnya Obat Perangsang Hingga Kejang-kejang
Lakukan Pelecehan Seksual...
Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 2 Sekretaris, Bos Jasa Keuangan Ini Diciduk Polisi
Berita Terkini
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved