Jokowi Setuju Anggota DPR Tak Bisa Dikriminalisasi

Jum'at, 16 Desember 2016 - 16:07 WIB
Jokowi Setuju Anggota...
Jokowi Setuju Anggota DPR Tak Bisa Dikriminalisasi
A A A
JAKARTA - Pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) ‎dengan pemimpin DPR telah dilaksanakan di Istana Merdeka, Jakarta. Berbagai hal dibahas dalam pertemuan yang memakan waktu dua jam itu.

Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyampaikan kepada Presiden Jokowi, bahwa sistem ‎pemerintahan ini adalah sistem presidensial.

"Saya yang termasuk mengatakan kepada Pak Presiden tadi, Pak sistem kita ini sistem presidensil. Bapak Presiden adalah pemimpin kita, karena bapak adalah kepala negara dan kepala pemerintahan," kata Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/12/2016).

Namun kata Fahri, konstitusi negara juga mengatur bahwa anggota dewan memiliki hak untuk berbicara atau mengawasi jalannya pemerintah. "Bahkan kita tambahkan, bahwa dalam pengawasan, anggota dewan itu diberikan hak imunitas," ucap Fahri.

Sehingga sambung dia, tindakan sekaligus perkataan tiap anggota dewan dalam mengawasi pemerintahan tidak bisa dikriminalisasi‎.

"Jadi, ya pahamlah dan Presiden setuju dengan itu, bahkan kita membuat kesimpulan yang sama bahwa kalau DPRnya ini tidak kuat mengontrol pemerintahan, bisa-bisa efeknya itu di dalam pemerintahan banyak masalah," paparnya.

Maka lanjut Fahri, penguatan lembaga DPR disepakati sebagai suatu keharusan. ‎"Beliau (Jokowi) percaya dengan itu dan menyetujui itu, saya bilang asalkan di antara pimpinan lembaga ini ada komunkasi yang jalan, jangan buntu," ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, hak anggota DPR tidak boleh dikurangi sedikitpun. "Kita tidak boleh mengurangi sedikitpun hak anggota untuk bertanya, untuk mengajukan pendapatnya, mengajukan hak-haknya, menggunakan haknya, itu tidak boleh dikurangi sedikitpun, itu adalah konstitusi negara," tegas Fahri.

Diketahui, ‎Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri memanggil Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Eko Patrio hari ini.

Eko dimintai klarifikasi mengenai pernyataannya di media yang menyebut penangkapan teroris di Bekasi sabagai bentuk pengalihan isu kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).‎
(maf)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved