Buwas: Terpidana Mati Narkoba Jangan Diberi Ampun

Jum'at, 16 Desember 2016 - 10:33 WIB
Buwas: Terpidana Mati...
Buwas: Terpidana Mati Narkoba Jangan Diberi Ampun
A A A
SUMEDANG - Tidak ada wilayah di Indonesia yang bersih dari narkoba, bahkan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) jadi pusat kendali peredaran gelap narkoba.

Oleh karena itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso (Buwas) meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) segera mengeksekusi seluruh terpidana mati kasus narkoba.

Hal itu dikatakan Buwas saat menyampaikan kuliah umum di hadapan ribuan praja IPDN di Bale Rudini, kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jumat (16/12/2016).

"Mereka (terpidana mati kasus narkoba) jangan diberi ampun, kami sudah meminta agar Kemenkumham segera mengeksekusi seluruh terpidana mati kasus narkoba. Karena mereka sudah membunuh generasi muda kita dengan narkoba," kata Buwas.

Menurut Buwas, jangan biarkan lebih dari 30 terpidana mati yang belum dieksekusi ini dibiarkan tetap hidup di lapas dan leluasa mengendalikan peredaran gelap narkoba dari dalam lapas.

"Faktanya hingga saat ini, BNN telah menangkap 72 jaringan lapas yang sebagian dikendalikan narapidana di 22 lapas," tuturnya.

Mantan Kabareskrim Polri ini menegaskan, para terpidana mati narkoba ini jangan diberikan kesempatan dan keleluasaan untuk terus mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.

"Jaringan narkoba bersifat internasional dengan dukungan modal yang besar. Jaringan narkoba yang beroperasi di Indonesia berasal dari Afrika, Malaysia, Pakistan, India, China, dan daratan Eropa. Sehingga hukuman mati bagi para pengedarnya merupakan ganjaran setimpal yang dapat memberikan efek jera," sebutnya.

Salah satu upaya untuk membatasi peredaran narkoba di Indonesia, lanjut dia, dengan cara mengembangkan sistem pertahanan dari masyarakat. "Secara intensif melalui upaya promotif dan pengembangan kecakapan hidup sejak usia dini," ucapnya.
(maf)
Berita Terkait
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Pertama dalam 20 Tahun...
Pertama dalam 20 Tahun Singapura Akan Eksekusi Mati Seorang Wanita
Nisa si Ratu Narkoba...
Nisa si 'Ratu Narkoba' Divonis Mati Hakim PN Medan
Bareskrim Sebut Lemahnya...
Bareskrim Sebut Lemahnya Sistem Hukum Jadi Celah Peredaran Narkoba
Terdakwa Pengedar Sabu...
Terdakwa Pengedar Sabu 35 Kg Lolos Hukuman Mati, Hanya Divonis 20 Tahun Penjara
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved