Dua Warga Banyuanyar Solo Terduga Teroris Ditangkap Densus 88

Kamis, 15 Desember 2016 - 23:04 WIB
Dua Warga Banyuanyar...
Dua Warga Banyuanyar Solo Terduga Teroris Ditangkap Densus 88
A A A
SOLO - Densus 88 Antiteror menangkap dua warga Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo pada Rabu (14/12/2016) sore. Keduanya ditangkap diduga terkait kasus pelemparan bom molotov di Candi Resto Solo Baru, Sukoharjo dan salah satu mini market di Kecamatan Serengan, Solo.

Keduanya diduga juga terkait terduga teroris yang ditangkap di Bekasi belum lama ini. Informasi yang dikumpulkan dari lapangan, identitas dua orang yang ditangkap adalah Sunarto (26), warga Kampung Tempel RT 05 RW 07 Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, dan Imam Syafi’i (33), warga Kampung Dukuhan, Jalan Galuh II Perumahan Syariah Blok 34 B, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Keduanya ditangkap secara berurutan sekitar pukul 15.00 WIB. Sunarto ditangkap ketika pulang usai menjalankan salat Ashar di masjid yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya. “Ada segerombolan orang berjumlah sekitar sepuluh orang menangkapnya lalu mendorongnya masuk ke dalam mobil,” ujar Nuri Suwangi (49), ibu mertua Sunarto saat ditemui di rumahnya, Kamis (15/12/2016).

Gerombolan misterius berpakaian hitam hitam itu menggunakan satu mobil dan sepeda motor. Setelah menangkap menantuanya, mereka lalu
pergi begitu saja. Saat peristiwa berlangsung, Nuri mengaku melihat langsung kejadian itu.

Namun, ia tidak mengira bila yang ditangkap adalah menantunya. Dirinya baru mengetahui setelah mendekat ke sejumlah warga yang juga melihat langsung peristiwa itu. “Ada warga lalu memberi tahu kalau yang baru saja dibawa adalah anak saya,” urainya.

Pasca kejadian, keluarga Sunarto mendatangi Mapolresta Solo untuk melaporkan peristiwa itu. Dari keterangan Polisi, diperoleh
informasi bahwa Sunarto ditangkap Densus 88 terkait kasus pelemparan bom Molotov di Candi Resto dan sebuah minimarket.

Pihak keluarga mencemaskan atas penangkapan Sunarto dan mengkhawatirkan keadaannya. Terlebih sejauh ini, keluarga juga belum
ada surat resmi penangkapan dari POlisi. Keluarga juga sangat terkejut atas tuduhan yang dialamatkan kepada Sunarto. Sebab dalam keseharian, Sunarto yang bekerja sebagai staf di salah satu SD di wilayah setempat hubungannya baik dan tidak pernah ada masalah dengan tetangga.

Dari pernikahannya dengan Dzuriyati Qurrota a'yun tahun 2008 lalu, Sunarto memiliki tiga anak yang masih kecil kecil. Sunarto sendiri berasal dari Kecamatan Jatiyoso, Karanganyar. Ketua RT 05 RW 07 Kampung Tempel, Kelurahan Banyuanyar Toyani mengatakan, pada dini hari pasca penangkapan Sunarto, dirinya didatangi Polisi sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi mengatakan bahwa bakal ada penggeledahan dan dirinya diminta untuk mengawal.

Sementara itu, penangkapan Imam Syafii tidak ada yang mengetahui peristiwanya. Pihak keluarga sampai kini belum mendapatkan kejelasan
dari Polisi. Termasuk surat penangkapan juga belum diterima. Kabar yang beredar, ia juga ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB atau di jam
yang sama saat Sunarto ditangkap. Dalam keseharian, Imam bekerja sebagai satpam di salah satu pabrik di wilayah setempat.

Kapolresta Solo Kombes Ahmad Lutfi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua warga Banyuanyar oleh Densus 88. “Kasusnya pelemparan bom Molotov,” ujar Ahmad Lutfi saat dikonfirmasi SINDO.

Ia juga mengakui keduanya ada keterkaitan dengan sejumlah terduga teroris yang ditangkap di Bekasi. Bahkan, Kapolres menyebut bahwa terduga teroris yang ditangkap sebelumnya berada di bawah naungan keduanya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1149 seconds (0.1#10.140)