Panggil Eko Patrio, Bareskrim Polri Ingin Minta Klarifikasi

Kamis, 15 Desember 2016 - 19:23 WIB
Panggil Eko Patrio,...
Panggil Eko Patrio, Bareskrim Polri Ingin Minta Klarifikasi
A A A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menegaskan pemanggilan Anggota DPR Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio hanya untuk meminta klarifikasi.

Bareskrim meminta politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan tentang pemberitaan tentang pernyataan dirinya yang menilai pengungkapan kasus terorisme di Bekasi merupakan pengalihan kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Baca juga: Panggil Eko Patrio, Bareskrim Dinilai Gegabah)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, pemanggilan itu hanya untuk meminta klarifikasi. Oleh karena itu, kata Rikwanto, Eko tidak perlu khawatir atau takut menyikapi pemanggilan tersebut.

"Kalau dipanggil ya harusnya datang, kalau tidak ada kabar, kan boleh undang lagi. Jadi sifatnya lunak cuma minta keterangan apa yang dimaksud pemberitaan di media," kata Rikwanto di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (15/12/2016).

Rikwanto menjelaskan, status Eko adalah saksi. Dengan demikian pemeriksaan Eko bukan dalam tahap penyidikan, tapi hanya meminta klarifikasi.

"Bukan penyidikan, jadi tinggal diklarifikasi saja soal yang beredar di pemberitaan. Apalagi dia mengaku tidak diwawancarai makanya tinggal berikan klarifikasi ke penyelidik," tuturnya.

Menurut dia, proses klarifikasi sangat penting sebagai informasi untuk penyelidik mengenai kabar pemberitaan tersebut."Tinggal berikan klarifikasi saja, dalam UU harus kooperatif karena itu panggilan UU maka harus dipenuhi undangannya," kata Rikwanto.

Dia mengatakan prihatin terhadap adanya anggap pengungkapan jaringan teroris oleh Densus 88 sebagai pengalihan isu. Padahal, menurut dia, polisi tidak pernah bermain-main dalam menangani kasus terorisme.

"Kalau ada yang menganggap Polri main-main itu sangat melukai negara bahkan masyarakat juga," ucapnya.
(dam)
Berita Terkait
2 Kelompok Teroris yang...
2 Kelompok Teroris yang Pernah Membajak Pesawat
KAI Buka Suara Terkait...
KAI Buka Suara Terkait Penangkapan Satu Pegawai Terduga Teroris
16 Tersangka Teroris...
16 Tersangka Teroris Ditangkap di Sumbar, BNPT: NII Harus Diwaspadai
Densus 88 Tangkap 26...
Densus 88 Tangkap 26 Teroris di 5 Wilayah Selama Periode Desember 2022
Densus 88 Sebut Penangkapan...
Densus 88 Sebut Penangkapan Terduga Teroris Tak Hanya di Sumut dan Sumsel
Aksi Terorisme Masih...
Aksi Terorisme Masih Mengancam, Waspadai Radikalisme di Dunia Maya
Berita Terkini
Serap Aspirasi RUU Perampasan...
Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Masyarakat Ingin Instrumen Hukum untuk Kejar Hasil Kejahatan
Sangat Sulit bagi Kaesang...
Sangat Sulit bagi Kaesang Saingi Popularitas Puan Maharani di Dapil Jateng V
Kaesang Nyaleg di Dapil...
Kaesang Nyaleg di Dapil Puan: Ujian Pengaruh Jokowi di Kandang Banteng PDIP
Herti Sastra Munthe...
Herti Sastra Munthe Siap Terapkan Hasil Bimtek Perindo di Deli Serdang
Kawal Ketat APBD, Legislator...
Kawal Ketat APBD, Legislator Partai Perindo Lombok Barat Dapat Apresiasi dari Angela Tanoesoedibjo
PBNU Minta Jaksa Agung...
PBNU Minta Jaksa Agung Tak Kendur Berantas Korupsi meski Diterpa Kasus Jampidsus
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved