Panggil Eko Patrio, Bareskrim Polri Ingin Minta Klarifikasi

Kamis, 15 Desember 2016 - 19:23 WIB
Panggil Eko Patrio,...
Panggil Eko Patrio, Bareskrim Polri Ingin Minta Klarifikasi
A A A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menegaskan pemanggilan Anggota DPR Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio hanya untuk meminta klarifikasi.

Bareskrim meminta politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan tentang pemberitaan tentang pernyataan dirinya yang menilai pengungkapan kasus terorisme di Bekasi merupakan pengalihan kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Baca juga: Panggil Eko Patrio, Bareskrim Dinilai Gegabah)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, pemanggilan itu hanya untuk meminta klarifikasi. Oleh karena itu, kata Rikwanto, Eko tidak perlu khawatir atau takut menyikapi pemanggilan tersebut.

"Kalau dipanggil ya harusnya datang, kalau tidak ada kabar, kan boleh undang lagi. Jadi sifatnya lunak cuma minta keterangan apa yang dimaksud pemberitaan di media," kata Rikwanto di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (15/12/2016).

Rikwanto menjelaskan, status Eko adalah saksi. Dengan demikian pemeriksaan Eko bukan dalam tahap penyidikan, tapi hanya meminta klarifikasi.

"Bukan penyidikan, jadi tinggal diklarifikasi saja soal yang beredar di pemberitaan. Apalagi dia mengaku tidak diwawancarai makanya tinggal berikan klarifikasi ke penyelidik," tuturnya.

Menurut dia, proses klarifikasi sangat penting sebagai informasi untuk penyelidik mengenai kabar pemberitaan tersebut."Tinggal berikan klarifikasi saja, dalam UU harus kooperatif karena itu panggilan UU maka harus dipenuhi undangannya," kata Rikwanto.

Dia mengatakan prihatin terhadap adanya anggap pengungkapan jaringan teroris oleh Densus 88 sebagai pengalihan isu. Padahal, menurut dia, polisi tidak pernah bermain-main dalam menangani kasus terorisme.

"Kalau ada yang menganggap Polri main-main itu sangat melukai negara bahkan masyarakat juga," ucapnya.
(dam)
Berita Terkait
2 Kelompok Teroris yang...
2 Kelompok Teroris yang Pernah Membajak Pesawat
KAI Buka Suara Terkait...
KAI Buka Suara Terkait Penangkapan Satu Pegawai Terduga Teroris
16 Tersangka Teroris...
16 Tersangka Teroris Ditangkap di Sumbar, BNPT: NII Harus Diwaspadai
Densus 88 Tangkap 26...
Densus 88 Tangkap 26 Teroris di 5 Wilayah Selama Periode Desember 2022
Densus 88 Sebut Penangkapan...
Densus 88 Sebut Penangkapan Terduga Teroris Tak Hanya di Sumut dan Sumsel
Aksi Terorisme Masih...
Aksi Terorisme Masih Mengancam, Waspadai Radikalisme di Dunia Maya
Berita Terkini
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Zelfbestuur dan Negara...
Zelfbestuur dan Negara Kesejahteraan: Dari Program Sosial Menuju Gagasan Besar Indonesia
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Indonesia-India Sepakati...
Indonesia-India Sepakati 15 Kerja Sama, Restorasi Candi Prambanan hingga Rudal BrahMos
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved