Pemerintah Sedang Siapkan PP Mengatur Keberadaan Ormas

Rabu, 14 Desember 2016 - 17:50 WIB
Pemerintah Sedang Siapkan...
Pemerintah Sedang Siapkan PP Mengatur Keberadaan Ormas
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto‎ menyatakan, pemerintah masih menggarap Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengatur keberadaan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang ada di Indonesia.

‎"(PP) Sedang digarap, sedang diselesaikan," ujar Wiranto usai membuka kegiatan evaluasi dan proyeksi akhir tahun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sempat mewacanakan ingin mengajukan revisi Undang-undang (UU) Ormas kepada DPR. Namun, disinyalir DPR menilai UU Ormas tidak perlu direvisi.

Menanggapi hal ini, Wiranto mengaku belum mau banyak berkomentar. Menurutnya, soal perlu atau tidak kebutuhan merevisi UU Ormas masih akan dikaji.

"Kan ini baru pendapat perorangan (di DPR) belum pendapat suatu proses analisa dan diskusi yang panjang," mantan mantan Menhankam Pangab itu.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut ormas sangat gampang tumbuh kembang di Indonesia. Bahkan, ormas luar negeri pun bisa mendaftar dan hidup dengan mudah di Indonesia. Namun dalam praktiknya, Tjahjo menyebut tak sedikit ormas tersebut tak Pancasilais.

Maka itu, Tjahjo merasa pihaknya perlu melakukan revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas dan bisa masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2017. Namun, diakui untuk merevisi itu tak semudah membalikkan telapak tangan.

"Sangat gampang ormas hidup dan mendaftar di Indonesia, ormas luar negeri pun bisa langsung masuk. Namun untuk membatalkan ormas, melarang ormas, sulitnya setengah mati. Lewat pengaduan, peringatan dan lain-lainnya," kata Tjahjo usai rapat Pansus RUU Pemilu di Komplek Parlemen 30 November 2016.
(kri)
Berita Terkait
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Tampang Empat Anggota...
Tampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Dodi Reza Alex Noerdin...
Dodi Reza Alex Noerdin Hadiri Silaturahmi dengan Ketum Ormas MKGR
Jambore Tuntas Dilaksanakan,...
Jambore Tuntas Dilaksanakan, AMP Lahirkan Kader Pelopor
Sebanyak 150 Ormas Ikut...
Sebanyak 150 Ormas Ikut Jambore Ormas Jabar 2024
Muktamar XXI Mathla’ul...
Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Resmi Dibuka, Menag Tegaskan Pentingnya Peran Organisasi Keagamaan
Berita Terkini
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved