Jokowi Kunjungan ke India Selama 2 Hari

Senin, 12 Desember 2016 - 11:59 WIB
Jokowi Kunjungan ke...
Jokowi Kunjungan ke India Selama 2 Hari
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo dikabarkan telah mendarat‎ di Pangkalan Udara Palam, New Delhi, India. Perjalanan menempuh selama 6,5 jam‎ menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia 1.

Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin mengatakan, turun dari pesawat Jokowi dan Ibu Iriana menuju kendaraan untuk melanjutkan perjalanan menuju hotel tempat menginap selama berada di New Delhi. Menurutnya, Jokowi dan Ibu Negara akan berada di New Delhi selama dua hari.

"Presiden dan Ibu Iriana disambut oleh Kepala Protokol Negara India dan Duta Besar Republik Indonesia untuk India Rizal Wilmar Indrakesuma," ujar Bey dalam siaran persnya yang diterima SINDOnews, Senin (12/12/2016).

Dia menuturkan kedatangan Jokowi ke News Delhi dalam rangka kunjungan kerja. Kunjungan ini, lanjut dia sebagai pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) India Modi dan Presiden India Pranab Mukherjee. (Baca: Museum Hong Kong Akan Bikin Patung Jokowi dari Lilin)

"Selain itu, Presiden juga dijadwalkan akan melakukan pertemuan dengan sejumlah CEO perusahaan India dan menghadiri acara ramah tamah dan santap siang dengan Staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) New Delhi dan masyarakat Indonesia di KBRI New Delhi sebelum bertolak ke Teheran, Iran," ucapnya.
(kur)
Berita Terkait
Presiden Jokowi Terima...
Presiden Jokowi Terima Kunjungan Presiden Filipina
Presiden Jokowi Tinjau...
Presiden Jokowi Tinjau Vaksin di Papua Barat
Presiden Hadiri Muktamar...
Presiden Hadiri Muktamar Rabithan Melayu-Banjar
3.048 Personel Gabungan...
3.048 Personel Gabungan TNI dan Polri Dikerahkan untuk Pengamanan Kunjungan Presiden ke Papua
Coretan Dinding Adili...
Coretan Dinding 'Adili Jokowi' di Sudut Kota Jakarta
Coretan Dinding Adili...
Coretan Dinding Adili Jokowi Kembali Hebohkan Sudut Kota Jakarta
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved