Penangkapan Aktivis Tingkatkan Kesan Represif Negara

Sabtu, 10 Desember 2016 - 16:45 WIB
Penangkapan Aktivis Tingkatkan Kesan Represif Negara
Penangkapan Aktivis Tingkatkan Kesan Represif Negara
A A A
JAKARTA - ‎Tindakan Polda Metro Jaya menangkap sejumlah tokoh dan aktivis terduga makar dinilai hanya akan meningkatkan kesan represif negara terhadap jaminan berekspresi dan berpendapat. Maka itu, peristiwa penangkapan tersebut seharusnya tidak perlu terjadi.

"Tindakan tersebut hanya akan meningkatkan kesan represif negara terhadap jaminan berekspresi dan berpendapat," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/12/2016).

Hal itu dikatakannya dalam rangka hari hak asasi manusia (HAM) sedunia yang diperingati tiap tanggal 10 Desember, hari ini. Dia pun membeberkan beberapa hal yang menjadi tantangan pembangunan HAM di Indonesia saat ini.

‎Pertama, tantangan mengintegrasikan HAM ke dalam praktik pembangunan, yang dapat diwujudkan dengan menjadikan masyarakat sebagai inti dari proses pembangunan, baik di level nasional maupun daerah.

"Dalam beberapa waktu ini kita dihadapkan pada pendekatan pembangunan yang justru seringkali berujung pada pelanggaran HAM yang semakin masif," tuturnya.

Dia melanjutkan, masyarakat dipinggirkan dari proses pembangunan, dan bahkan dalam banyak kasus juga dikorbankan atas nama pembangunan. Menurut dia, penggusuran pemukiman warga dengan dasar hukum yang belum final, salah satu contoh di antaranya.

Kemudian, ‎dorongan untuk mencapai target target ekonomi, dibayar dengan pengenyampingan nilai kemanusiaan. Sehingga, pembangunan yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, justru yang terjadi sebaliknya. "Masyarakat semakin teralienasi dari pembangunan," tegasnya.

Lebih lanjut, kata dia, tantangan pembangunan HAM kedua yang tengah dihadapi oleh bangsa ini adalah upaya penguatan perlindungan terhadap hak kebebasan berekspresi, berorganisasi, berkumpul dan menyampaikan pendapat. Dia berpendapat, ‎dengan perkembangan demokrasi yang sudah cukup baik, semestinya negara semakin matang dalam merespons dan menyikapi kritik dari masyarakat.

Fadli Zon juga mengingatkan bahwa UUD 1945 sudah memberikan landasan yang kokoh mengenai pembangunan berbasis HAM, baik itu dalam menjamin hak sosial, politik, ekonomi, dan budaya. "Kehadiran negara di tengah masyarakat secara bijak dan proporsional, menjadi hal yang imperatif dalam mewujudkan agenda pembangunan yang berwawasan HAM," pungkas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4899 seconds (0.1#10.140)